Bisnis

Cukai Rokok tak Naik 2025, Tapi Harga Rokok Bakal Lebih Mahal

Meski cukai rokok tak naik, pemerintah mempertimbangkan kebijakan alternatif, seperti menaikkan harga jual rokok di tingkat industri.

Featured-Image
GERAI penjualan rokok di retail swalayan.(foto: dream.id)

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025. Namun, pemerintah mempertimbangkan kebijakan alternatif, seperti menaikkan harga jual rokok di tingkat industri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengakui, tidak ada kenaikan cukai rokok pada tahun depan. "Iya, 2025 (cukai rokok) tetap," katanya di Kementerian Keuangan, dikutip dari CNBC Indonesia pada Selasa (24/9/2024).

Meski tarif tak naik, imbuh dia, pemerintah mempertimbangkan kebijakan alternatif, seperti menaikkan harga jual rokok di tingkat industri. Tapi, Askolani belum bisa mendetailkan skema kebijakan menaikkan harga jual di industri itu. Sebab, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Mungkin kita menyesuaikan harga jual di industrinya, kemungkinan. Nanti direview dulu sama Pak Febrio (Kepala BKF)," ujar Askolani

Sejumlah anggota DPR yang ada di Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) sebelumnya mengusulkan supaya pemerintah menaikkan tarif CHT pada tahun 2025 hanya sebesar 5%, lebih rendah dari rata-rata kenaikan tarif 2023-2024 sebesar 10%.

"BAKN mendorong pemerintah untuk menaikan CHT jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) minimal 5% setiap tahun untuk dua tahun ke depan," kata Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Jumat (13/9/2024).

Wahyu Sanjaya mengatakan usul kenaikan 5% ini ditetapkan dengan memperhatikan kondisi industri rokok dalam negeri. Dia mengatakan karena kenaikan tarif CHT yang sudah dipatok 10% selama 2 tahun lalu, maka untuk ke depannya DPR mengusulkan kenaikan sebesar 5%.

"Kan kita juga memperhatikan industri, sehingga kita naiknya tidak sekaligus," ujar dia.(*)

Editor


Komentar
Banner
Banner