Badan Pusat Statistik (BP) mencatat, rokok kretek filter memiliki andil 0,23% dari total inflasi pada bulan mei sebesar 4,0% secara year on year pada Mei 2023.
Kemenkeu mencatat terjadi penurunan produksi rokok sebagai barang hasil tembakau sebanyak 1,5% pada Januari 2023.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dari Januari hingga Mei 2023 mencapai Rp89,95 triliun.
Pemprov Kalsel menerima bagi hasil cukai rokok senilai Rp319 miliar atau setara 111,74 persen pada semester II tahun 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10 persen. Imbasnya harga rokok pun dipastikan berubah.
CISDI mendukung aturan pemerintah untuk menaikan cukai rokok sebesar 10 persen. Hal itu dikarenakan kerugian negara akibat rokok mencapai Rp27 Triliun
Ketua Umum APKL mengungkapkan kebijakan menaikan cukai rokok 10 persen pada tahun 2023 dan 2024, merupakan bentuk egoisme kekuasaan
apahabar.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menaikan cukai rokok akan berdampak pada 5,8 juta buruh dan…
apahabar.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan kenaikan cukai rokok buatan mesin lebih tinggi…
apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dengan…
apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satpol PP dam Damkar Kabupaten Kapuas, Kalteng, mendapat kunjungan Satpol PP dari…