CISDI mendukung aturan pemerintah untuk menaikan cukai rokok sebesar 10 persen. Hal itu dikarenakan kerugian negara akibat rokok mencapai Rp27 Triliun
Ketua Umum APKL mengungkapkan bahwa kebijakan cukai rokok harus dicabut, karena membebani ekonomi rakyat.
Ketua Umum APKL mengungkapkan kebijakan menaikan cukai rokok 10 persen pada tahun 2023 dan 2024, merupakan bentuk egoisme kekuasaan
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan tarif cukai rokok tahun depan naik. Hal ini berimbas pada harga…
apahabar.com, JAKARTA – Sebagai konsekuensi kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), produksi rokok diestimasi turun hingga…