Pemilu 2024

NasDem 'Pede' Kasus Johnny Tak Bikin Suara Anies Anjlok

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS BAKTI. Penetapan tersebut dinilai bak

Featured-Image
Menkominfo Johnny Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo. Foto: apahabar.com/Farhan

bakabar.com, BEKASI - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS BAKTI. Penetapan tersebut dinilai bakal memengaruhi pemenangan Anies Baswedan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Merespon Hal tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi, Aji Ali Sabana menilai bahwa pengaruh tersebut tidak terlalu signifikan. Anies Baswedan diusung sebagai Bacapres 2024 oleh koalisi perubahan terdiri dari Partai NasDem, PKS, dan Demokrat.

Baca Juga: Anies Baswedan dan JK Melangkah Bersama di Panggung Milad Ke-21 PKS

“Kita optimis pengaruh tersebut tidak begitu signifikan, masyarakat sudah cerdas,” kata Ali, saat dihubungi Sabtu (20/5).

Ali mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu tak mengurangi optimisme partai dalam pemenangan Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Gerindra Sebut Cawapres yang Bakal Jadi Game Changer di Pemilu 2024

“Kita yakin Anies akan jadi terpilih, jadi Presiden dan Partai NasDem pemenang 2024,” ucapnya.

Tak hanya bagi pemenangan Anies Baswedan di Pilpres 2024, menurut Ali meski Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bertepatan dengan menjelang tahun politik ini. Hingga   Kini hal tersebut juga tidak terlalu berpengaruh terhadap elektabilitas Partai NasDem di Kota Bekasi.

Baca Juga: Johnny G Plate Tertangkap, Anies Datangi Nasdem Tower

“Ini tantangan akan ujian yg terus mendera, jalan terjal akan kita lalui dengan baik,” tuturnya.

Adapun dalam menyikapi kasus tersebut, Ali mengatakan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem telah mengarahkan para kader untuk tetap menghormati proses hukum yang berlangsung dan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

Editor


Komentar
Banner
Banner