Skandal Korupsi BTS

Johnny G Plate Tertangkap, Anies Datangi Nasdem Tower

Anies datang dan tiba di NasDem Tower pada pukul 18.25 WIB dengan mengenakan kemeja biru bermotif kotak-kotak.

Featured-Image
Anies Baswedan, terpantau mendatangi NasDem Tower setelah penangkapan Sekjen NasDem, Johnny G Plate. apahabar.com/Tito

bakabar.com, JAKARTA - Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower setelah penangkapan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi base transceiver station atau BTS. Calon Presiden Usungan Nasdem tersebut terpantau tiba pada Rabu selepas magrib (17/5). 

Mengenakan baju kemeja biru bermotif kotak-kotak, Anies tiba di NasDem Tower pada pukul 18.25 WIB. Kedatangan Anies disambut oleh Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto. 

Anies kemudian langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan penjelasan apapun maksud kedatangannya.

Baca Juga: Surya Paloh Persilahkan Kejagung Cek Aliran Dana Korupsi Jhonny Plate ke Nasdem

Ketua Umum NasDem Surya Paloh sebelumnya memberikan keterangan terkait penangkapan dan penahanan Johnny yang merupakan sekretaris jenderal Nasdem sekaligus menteri komunikasi dan informasi. 

Tertangkapnya Johnny G Plate, dikatakan Surya Paloh, membuat seluruh elemen NasDem bersedih.

Baca Juga: [CEK FAKTA] Johnny Plate Tersangka Kasus BTS, Tak Ada Kaitannya dengan Jungkook Cs

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada sekretaris jenderal Partai NasDem saudara kami, Johnny Plate, saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," ujarnya.

Tertangkapnya Jhony juga berdampak, kata Surya, suasana kantor NasDem berbeda hari ini.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Dijebloskan ke Rutan Salemba!

"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi," ujarnya.

Johnny G Plate terseret dugaan korupsi megaproyek penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kementerian Informasi dan Komunikasi tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp10 triliun. 

Dalam hitungan penyidik, kasus tersebut merugikan negara mencapai Rp 8 triliun atau lebih dari setengah nilai proyek.

"Ada satu titik poin yang harus kita cermati dalam peristiwa ini. Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai 10 triliun sekian, kerugian negaranya 8 triliun sekian. Ini mungkin perlu kita cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," imbuh Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi. Sebelum Plate, sudah ada 5 tersangka lain yang lebih dulu ditahan Kejagung.

Editor


Komentar
Banner
Banner