bakabar.com, JAKARTA - Ketum NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya akan menyambut baik kedatangan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa semua pihak di partainya, jika ada dugaan terlibat dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny Plate.
"Partai ini menginginkan transparansi yang seutuhnya. Periksa seluruh kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun termasuk Partai NasDem," ujar Surya dalam keteranganya di Nasdem Tower Cikini Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Baca Juga: Jhonny Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Kami Semua Bersedih
Surya berharap Kejaksaan Agung bisa melakukan pemeriksaan secara adil, transparan dan tak ada pihak yang diberi perlakuan khusus dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh, semakin sedih lagi kita. Tapi kalau transparansi itu dilakukan dengan kemampuan, profesionalisme Kejaksaan Agung yang bebas dari intervensi siapa pun kita dukung," ungkap Paloh.
Ia juga tidak mau menduga-duga atau mereka-reka bahwa kasus ini punya tendensi politik, sehingga Kejagung diharapkan bekerja dengan bersih dan jernih dalam penanganan kasus yang menjerat Jhonny Plate.
"Saya tidak mau berkata bahwa ini ada kepentingan politik dari mana pun. Kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya? Jadi kalau kawan-kawan tanya NasDem beri dukungan sepenuhnya atau setengah-setengah, totalitas kita akan berikan dukungan itu agar semua dituntaskan," ujarnya.
Baca Juga: Surya Paloh Diminta Segera Temui Jokowi Demi Turunkan Tensi Politik
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS. Jhonny langsung ditahan setelah diperiksa oleh penyidik dan langsung dibawa dengan mobil tahanan.
Kasus korupsi yang menyeret Jhonny G Plate yakni terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Dalam hitungan penyidik, kasus tersebut merugikan negara mencapai Rp8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung dengan Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).