bakabar.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus korupsi. Dirinya diduga terlibat korupsi dalam proyek yang disebut BTS.
Di Indonesia sendiri, khususnya bagi penggemar K-pop, istilah BTS tidaklah asing. Akronim ini sering diasosiasikan dengan boy grup asal Korea Selatan, yang memang menggunakan nama serupa.
Bahkan, kalau Anda mencari kata kunci “BTS” di Google, muncul saran seputar boy grup yang digawangi RM ini. Lantas, sebenarnya apa itu BTS? Benarkah kasus yang menyandung Johnny berkaitan dengan boy grup asal Korsel tersebut?
BTS adalah Akronim Bangtan Boys?
Di negara asalnya, grup beranggotakan tujuh lelaki itu dikenal sebagai Bangtan Sonyeondan yang berarti Bulletproof Boy Scouts. Sebutan BTS sendiri berasal dari akronim nama tersebut.
Bangtan berarti bulletproof atau anti peluru, sedangkan sonyeondan berarti sekelompok anak laki-laki. Nama ini bukannya sembarang diberikan, melainkan berisi harapan agar mereka mampu menangkal hal buruk lewat musik.
Untuk diketahui, sekelompok remaja lelaki di Korsel kerap dilekatkan dengan stereotip ‘nakal.’ RM cs pun berusaha menangkal hal itu, supaya para remaja bisa mempertahankan nilai-nilai yang diyakini untuk mewujudkan cita-citanya.
Kemudian pada 2017, arti dari BTS ditambahkan menjadi singkatan dari Beyond The Scene. Makna dari tambahan nama itu tak kalah mendalam, yakni berarti orang muda yang tumbuh dan terus melampaui realitas untuk maju.
Tak Ada Kaitannya dengan Boy Grup BTS
Sementara, kasus yang menjerat Menkominfo kali ini, sama sekali tak berkaitan dengan boy grup BTS. Meski berakronim serupa, konteks keduanya sangatlah berbeda.
BTS merupakan akronim dari base transceiver station, proyek yang dijalankan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Institusi yang bernaung di bawah Kemenkominfo ini bertugas menyediakan akses internet ke seluruh Indonesia.
Tanggung jawab yang demikian, salah satunya, direalisasikan dengan penyediaan BTS. Seperti yang dikutip bakabar.com dari laman resmi BAKTI, Rabu (17/5), institusi tersebut menyediakan BTS di wilayah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi.
Biasanya, BAKTI bakal memilah lokasi tertentu di Indonesia yang masih kesulitan mengakses internet. Kemudian, lokasi itu digunakan oleh operator seluler untuk membangun menara BTS beserta infrastruktur penunjangnya.
Tentu, bukan sembarang operator seluler bisa membangun infrastruktur tersebut. Hanya penyedia jaringan terpilih yang berhak mendirikan menara BTS di lokasi yang disebut 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) itu.
Proyek ini diawali penandatanganan dua paket antara BAKTI Kominfo dengan Fiberhome - Telkom Infra - Multitrans Data di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Keduanya sepakat membangun BTS 4G selama dua tahun (2021-2022) dengan total nilai kontrak sebesar Rp9,5 triliun.
Hingga April 2022, proyek Paket 1 dan Paket 2 atau proyek fase 1 ini baru mencapai 86 persen. Melansir dari situs Kominfo, sekitar 1.900 lokasi telah on air dari target 4.200 lokasi pada proyek fase 1.