Pembunuhan Brigadir J

LPSK Buka Opsi Operasi Plastik Richard Eliezer

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo membuka opsi untuk mengoperasi plastik Richard Eliezer agar meminimalisir ancaman

Featured-Image
Bharada E saat menghadiri sidang perdana di PN Jaksel (foto: apahabar/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo membuka opsi untuk mengoperasi plastik Richard Eliezer agar meminimalisir ancaman usai divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Terlebih Richard menyandang status justice collaborator karena berani menguak tabir misteri kematian Brigadir J yang sempat ditutupi Ferdy Sambo.

"Iya nanti tergantung keperluannya ya, memang kita ada kewenangan juga untuk melakukan itu (operasi plastik), tetapi itu kan tergantung keperluan dan tentu harus ada persetujuan dari yang bersangkutan sendiri (Richard Eliezer)," kata Hasto saat dihubungi bakabar.com, Selasa (21/2).

Baca Juga: Vonis Ringan Richard, LPSK: Hakim Pahami Esensi Justice Collaborator

Baca Juga: LPSK Buka Diri untuk Pekerjakan Bharada Richard Eliezer

Ia menerangkan bahwa upaya operasi plastik mesti ditinjau dari urgensi kebutuhan Richard mendapat perlindungan. Terutama agar lolos dari ancaman sejumlah pihak yang membahayakan Richard.

Maka operasi plastik dapat dimungkinkan agar Richard dapat terjaga dan terlindungi dari ancaman yang membayang-bayangi dirinya.

"Nah tingkat keperayaannya ini kan kita belum tahu persis, apakah sampai memerlukan perlindungan atau perubahan wajah dan sebagainya," tambahnya.

Namun ia berharap tidak ada ancaman serius yang mengintai Richard Eliezer agar para pihak yang berperkara dalam kasus lain berani mengungkap kebenaran dari peristiwa pidana yang tengah dijalani.

"Selama ini sih tidak ada. Mudah-mudahan tidak ada yang serius lah," ujar Hasto.

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner