Skandal Korupsi BTS

Menpora Dito Mengaku Tak Tahu Pengembalian Rp27 Miliar Korupsi BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tak tahu pengembalian uang RP27 miliar dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Featured-Image
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Foto: apahabar.com/Budi Warsito.

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku tak tahu pengembalian uang RP27 miliar dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Hal ini disampaikan Menpora Dito saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Semula Dito dicecar terkait tudingan menerima uang RP27 miliar dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak. Bahkan uang tersebut dikembalikan melalui pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Baca Juga: Menpora Dito Pamer Miliki Tambang di Kalsel saat Sidang Korupsi BTS

Kemudian hakim mencecar kembali Dito terkait fakta terdapat pihak yang mengembalikan Rp27 miliar.

"Jadi misteri pengembalian Rp27 miliar itu bukan tidak ada, itu nyata adanya Rp27 miliar itu dibawa ke kantornya Maqdir Ismail, dari siapakah itu," kata Hakim Fahzal.

"Itu pertanyaannya kan amsih mengandung tanda tanya besar, belum selesai. Clear uangnya ada, mana uangnya bukan Rp27 ribu, bukan Rp27 juta, tapi Rp27 miliar, luar biasa," sambung hakim Fahzal.

Baca Juga: Menpora Dito Klaim Bakal Kooperatif Bongkar Rp27 M Hasil Korupsi BTS

Lalu hakim Fahzal mempertanyakan sumber uang tersebut kepada Menpora Dito.

"Saudara tahu tidak dari mana asalnya uang itu?" tanya hakim.

Baca Juga: Kejagung Didesak Usut Aliran Korupsi ke DPR, BPK hingga Menpora Dito

"Tidak mengetahui, yang mulia," timpal Dito.

Editor


Komentar
Banner
Banner