Skandal Korupsi BTS

Menpora Dito Pamer Miliki Tambang di Kalsel saat Sidang Korupsi BTS

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di wilayah Kalimantan Selatan

Featured-Image
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (11/10/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di wilayah Kalimantan Selatan.

Hal ini disampaikan Menpora Dito saat bersaksi di sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Semula Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mempertanyakan jabatan yang diemban Dito medio 2020. Saat itu Dito menjawab tak memiliki jabatan publik, hanya sekadar jabatan di perusahaan swasta.

Baca Juga: Menpora Dito Nongol dalam Sidang Korupsi BTS di PN Tipikor Jakpus

"Tidak memiliki jabatan yang mulia," kata Dito.

"Apakah saudara memiliki perusahaan?," kata Hakim Fahzal.

"Swasta," kata Dito.

"Perusahaan apa?," tanya hakim lagi.

"PT Syailendra," timpal Dito.

Baca Juga: Hakim Ceramahi Menpora Dito Jujur Bersaksi di Sidang Korupsi BTS

Dito menjelaskan perusahaannya bergerak di bidang media, event organizer, pertambangan batu bara hingga sawit.

"Multisektor yang mulia," kata Dito.

Baca Juga: Kejagung Didesak Usut Aliran Korupsi ke DPR, BPK hingga Menpora Dito

Ia mengaku bahwa dirinya memiliki perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang berada di Kalimantan Selatan. Meskipun ia menyebut hanya sekadar supporting perusahaan keluarganya.

"Ada (Kalimantan), perusahaan PT di bawah Syailendra, perusahaan mertua. Tambang batu bara, daerah Kalimantan Selatan," jelasnya.

"Tanah bumbu?," tanya Hakim.

"Iya, wilayah sana," jawab Dito.

Baca Juga: Menpora Dito Disebut Terima Rp27 Miliar Hasil Korupsi BTS Kominfo

Sebelumnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tampak menghadiri agenda sidang korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Dito akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Ketua Umum AMPI ini tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.23 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan celana hitam. Ia juga tampak mengenakan topi ke area pengadilan.

Ia mengaku kehadirannya ingin menunjukkan bahwa semua orang sama di depan hukum. Termasuk dirinya yang menjabat Menteri sekalipun.

"Nanti ikuti saja sidangnya, ya. Pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito.

Editor


Komentar
Banner
Banner