Kasus Korupsi

Hakim Ceramahi Menpora Dito Jujur Bersaksi di Sidang Korupsi BTS

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menceramahi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk memberikan kesaksian yang benar dalam persidangan.

Featured-Image
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ario Tedjo (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menceramahi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk memberikan kesaksian yang benar dalam persidangan.

Hal ini disampaikan Hakim Fahzal dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Semula Dito diminta untuk membacakan sumpah sebelum memberikan kesaksian di muka persidangan. Ia diminta mengucap ulang apa yang dikatakan hakim.

Baca Juga: Hakim Singgung Usia Dito Ariotedjo: Menteri 33 Tahun Hebat Sekali

"Bismillahirrahmanirrahiim, demi Allah saya bersumpah sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar tidak lain daripada yang sebenarnya," kata Dito.

Baca Juga: Menpora Dito Nongol dalam Sidang Korupsi BTS di PN Tipikor Jakpus

"Perlu saya ingatkan kepada saudara, saudara sudah disumpah menurut agama dan kepercayaan. Sumpah ini mengandung tanggung jawab, moral dan kepada Tuhan yang maha kuasa. Moral adalah harus memberikan keterangan yang benar, sesuai dengan apa yang saudara alami, lihat sendiri dan saudara lakukan sendiri," kata Hakim Fahzal.

"Kalau seandainya saudara tidak memberikan keterangan yang benar, saudara akan diancam dengan hukuman yang lain, bisa diancam dengan sumpah palsu dan keterangan palsu," sambung dia.

Kemudian Hakim Fahzal juga menyinggung jabatan Dito sebagai Menpora yang memiliki pertanggung jawaban kepada publik. Maka keterangannya mesti jujur dan benar karena disaksikan seluruh masyarakat.

Baca Juga: Menpora Dito Disebut Terima Rp27 Miliar Hasil Korupsi BTS Kominfo

"Tanggung jawab moral, apalagi saudara sebagai menteri, moral kepada seluruh rakyat Indonesia, menteri itu public figure mempunyai jabatan publik, saudara dikenal mempunyai jabatan yang mentereng, pembantu presiden. Jadi kata-kata saudara itu jadi panutan dari seluruh rakyat," jelasnya.

"Bersedia memberikan keterangan yang benar?," sahut Hakim Fahzal.0

"Siap," jawab Dito.

Editor


Komentar
Banner
Banner