Kasus Korupsi

Mantan Mentan SYL akan Dipanggil KPK Besok!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (11/10) besok. 

Featured-Image
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Dok apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (11/10) besok. 

"Benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo (Mantan Menteri Pertanian RI)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (10/10).

Baca Juga: Jokowi Pasrahkan Kasus Mentan SYL ke KPK dan Polri!

Syahrul Yasin Limpo akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Sebab KPK membutuhkan kesaksian SYL demi melengkapi konstruksi perkara korupsi. 

"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," ujarnya.

Baca Juga: Terkuak! Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Mentan SYL di Lapang Badminton

Ali berharap eks Mentan SYL dapat hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik. 

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," pungkasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah rupiah dan mata uang asing saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Ali menerangkan pihaknya juga membawa mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal ini ditujukan agar penyidik dapat akurat menghitung uang hasil penggeledehan.

Baca Juga: Diisukan jadi Tersangka, KPK Belum Berencana Panggil Mentan SYL

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," ujarnya.

Tidak hanya uang saja, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan dan barang bukti elektronik di rumah dinas tersebut. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.

"Dokumen catatan keuangan, pembelian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang terkait denga. perkara. Ditemukan juga barbuk elektronik," ujar Ali.

"Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barbuk dalam perkara yang sedang kamu lakukan dlm proses penyidikan ini," sambung dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner