Kasus Korupsi

Jokowi Pasrahkan Kasus Mentan SYL ke KPK dan Polri!

Presiden Jokowi memasrahkan kasus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Featured-Image
Presiden Jokowi dengan pakaian adat Tanimbar, Maluku di Sidang Tahunan MPR RI. Sumber: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Jokowi memasrahkan kasus Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

"Nggak tahu, ditanyakan saja ke aparat penegak hukum, KPK atau ke mana, ke Kepolisian," kata Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10).

Baca Juga: Mentan SYL Batal Temui Jokowi di Istana Hari Ini

Kasus Mentan SYL terdiri dari dugaan pemerasan yang kini bergulir di Polda Metro Jaya. Disinyalir pemerasan dilakukan pimpinan KPK terhadap Mentan SYL.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Namun pihaknya belum membongkar identitas pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini. Lalu SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10), dan juga jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Baca Juga: NasDem Berharap Mentan SYL Tak Dipolitisasi Hukum!

Baca Juga: Temui Mensesneg, Mentan Limpo Layangkan Surat Pengunduran Diri

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (5/10) telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

SYL kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.

Terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Mentan Limpo Akui Diperiksa Polda Metro Soal Kasus Pemerasan

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Rumah dinas Mentan SYL di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada Kamis, 28 September 2023, dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Editor


Komentar
Banner
Banner