bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh berharap kasus yang menjerat Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tak dipolitisasi hukum.
“Nah, soal masalah politisasi hukum, kita berupaya jangan sempat itu terjadi, kan itu semangat kita," kata Paloh di NasDem Tower, Kamis (5/10) kemarin.
Baca Juga: Terseret Dugaan Korupsi, Mentan Limpo: Capek Banget
Untuk itu Partai NasDem mengupayakan dan mendorong agar kasus yang menjerat Mentan SYL berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Firli Tepis Isu Pemerasan Mentan Limpo!
"Kalau pun itu sudah kita upayakan dan itu tetap terjadi, itu di luar daripada kemampuan kita,” ujarnya.
Paloh memastikan Partai NasDem akan menjaga penyidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo bebas dari politisasi hukum. Namun begitu, dia mengaku tidak bisa menjamin karena pihaknya bukanlah lembaga penegak hukum.
“Tapi kita kan bukan penegak hukum, institusi partai politik. Tapi kalau apakah ada yang menjamin, menggaransi sepenuhnya aparat penegak hukum bebas sama sekali tidak ada politisasi terhadap masalah politisasi hukum? Nah, itu catatan pinggir, rekam jejak dan sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia pun mendukung aparat penegak hukum, baik Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut secara terang benderang dan terbuka dalam kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Surya Paloh menghargai setiap keputusan yang dijatuhkan nantinya.
Baca Juga: Temui Mensesneg, Mentan Limpo Layangkan Surat Pengunduran Diri
"Sampai saat ini, harus saya katakan, kami berikan kesempatan dan penghormatan kami kepada aparat penegak hukum yang akan berproses nantinya mungkin ke pengadilan hingga menjadi suatu hukuman tetap. Apakah itu bebas? Apakah itu mendapatkan hukuman? Semuanya kami hargai," jelas Paloh.
Dia juga menegaskan bahwa Partai NasDem tetap pada prinsip untuk menghormati seluruh upaya penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air. Partai NasDem tidak akan gentar terhadap masalah yang menerpa.
"NasDem tetap pada komitmennya. Ada permasalahan, jangan lari dari masalah, hadapi permasalahan," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, Jumat (29/9), KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Surya Paloh Terusik, KPK Tak Kenal Waktu Tersangkakan Mentan Limpo
Baca Juga: Surya Paloh Minta Mentan Limpo Temui Presiden untuk Mundur
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
KPK juga telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). KPK juga menggeledah dua rumah pribadi milik mantan gubernur Sulawesi Selatan itu di Kota Makassar pada Rabu (4/10).