Kasus Korupsi

Diisukan jadi Tersangka, KPK Belum Berencana Panggil Mentan SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut belum berencana memanggil Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo usai dikabarkan menjadi tersangka korupsi.

Featured-Image
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA/HO/Humas Polbangtan Bogor.

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut belum berencana memanggil Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo usai dikabarkan menjadi tersangka korupsi.

Mentan SYL ditengarai masih berada di luar negeri dan akan tiba di Indonesia pada Kamis (5/10) besok.

"Info sementara belum ada jadwal (pemanggilan Mentan SYL), tenang nanti di info jika ada," ujar salah satu sumber di KPK yang didapat bakabar.com, Rabu (4/10).

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Mentan SYL Sudah jadi Tersangka Korupsi!

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD membocorkan bahwa dirinya telah mengetahui Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah menyandang status tersangka korupsi.

"Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Tahu Keberadaan Mentan SYL

Baca Juga: KPK Belum Tersangkakan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Mahfud menerangkan bahwa ekspose perkara yang menjerat Mentan SYL telah dilakukan sejak jauh hari. Namun ia menyebut pengumuman penetapan tersangka belum disampaikan KPK.

"Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya (status) tersangka itu sudah digelarkanlah," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner