Kasus Korupsi

KPK Kembali Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Featured-Image
Politisi Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Seusai bertemu dengan Presiden Jokowi, Yasin Limpo mengaku diajak berdiskusi tentang pertanian, perkebunan, serta peternakan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

bakabar.com, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan korupsi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan, pihaknya kini tengah menggeledah rumah Mentan SYL yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Benar, hari ini tim penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar,” kata Ali kepada awak media, Rabu (4/10).

Akan tetapi, dirinya menegaskan pihaknya belum bisa membeberkan informasi lebih rinci terkait pentujuk hingga barang bukti yang ditemukan penyidik di rumah Mentan SYL di kota Makassar.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Mentan SYL Sudah jadi Tersangka Korupsi!

“Kegiatannya masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, tim penyidik KPK juga sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Mentan SYL yang berada di Jakarta, pada Kamis (28/9) lalu.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga menemukan dokumen penting terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal tersebut didapati tim penyidik setelah melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9).

"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (30/9).

Baca Juga: KPK Berseloroh soal Mentan SYL Hilang di Eropa: Mungkin Tersesat

Mengenai pertemuan dokumen tersebut, Ali mengatakan diduga terbukti kiat adanya aliran uang tindak pidana korupsi.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujarnya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan bukti lainnya seperti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka.

Selanjutnya, dari hasil-hasil temuan tersebut, KPK akan melanjutkan tahap analisis hingga menyita keseluruhan yang telah ditemukan baik di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo maupun Gedung Kementan, Jakarta Selatan.

"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner