News

Mabuk Sabu dan Miras, ABK Tertidur di Atas Pohon Sadar di Kantor Polisi

Pengaruh narkoba jenis sabu dan miras, seorang pria tertidur pulas di atas pohon kemudian dievekuasi oleh petugas damkar. Ia kemudian di tahan di Polsek Tambora

Featured-Image
Pria tersebut kemudian diamankan petugas dan dibawa ke Mapolsek Tambora untuk proses hukum, Foto : Dok. Humas Polres Jakbar

bakabar.com, JAKARTA - Akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras, seorang pria berinisial MRS (20) ditemukan tertidur pulas di atas pohon di kawasan Tambora Jakarta Barat. Ia lalu dievakuasi petugas damka, Jumat (20/1).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pihaknya mengevakuasi pria pengonsumsi sabu tersebut di Jalan Tiang Bendera V Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

"Benar, petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi seorang pengguna narkotika yang tidur di atas pohon," ujar Putra dalam keterangannya dikonfirmasi, Sabtu (21/1)

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 2,31 Kg Sabu

Putra menjelaskan pria pengkonsumsi sabu berinisial MRS (20) yang diamankan itu merupakan nelayan Kapal Boat Pencari ikan dan bertugas sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

Pria tersebut menjelakskan kepada petugas, bagaimana dirinya bisa tertidur pulas di atas pohon hingga dilakukan pertolongan oleh petugas Damkar.

"Setelah dievakuasi dari atas pohon, MRS selanjutnya dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan kemudian diamankan ke Polsek Tambora. MRS (20) mengaku habis mengonsumsi narkotika jenis sabu," ujarnya.

Baca Juga: Terbongkar! Tak Hanya Buat Liquid Sabu, Pelaku Berencana Bangun Pabrik Ekstasi

Putra mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap MRS, setelah yang bersangkutan tidak lagi dalam pengaruh narkotika.

Kepada polisi MRS mengaku kapal yang ditumpanginya bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

"Karena kapalnya bersandar, pada Jumat (20/1) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, MRS (20) membeli sabu dari kenalan lamanya di daerah sekitar Palmerah, dia membeli sabu seharga Rp 250 ribu" bebernya.

Baca Juga: Tersangka Pembuat Sabu di Jakarta Barat Mengincar Penggemar Vape

MRS mengaku mendapatkan sabu dan kemudian mengkonsumsinya hingga habis, MRS kemudian pergi ke daerah Royal Penjaringan, Jakarta Utara dalam pengaruh sabu, dan kemudian mimineneggak minuman keras.

Usai berpesta MRS bermaksud kembali ke daerah Muara Baru tempat Kapal bersandar, namun lantaran masih terpengaruh sabu dan miras, ABK iru akhirnya nyasar hingga ke wilayah Tambora.

"Karena masih terpengaruh narkotika, MRS (20) merasa cemas seperti ada yang mengikutinya, kemudian Ia memanjat pohon yang berada di Jalan Tiang Bendera V, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, lalu tertidur pulas," ujarnya.

Baca Juga: Berbahaya! Pembuat Liquid Sabu di Jakarta Barat Terancam Hukuman Mati

Hasil tes urine MRD ternyata positif mengonsumsi sabu, MRS hingga kini masih diamankan Polsek Tambora guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Peristiwa ini masih kita lakukan pendalaman, MRS (20) masih kita periksa di Polsek untuk dikembangkan ke bandar Sabunya," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner