Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika periode September - Oktober 2024.
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Tiga terduga kurir narkoba jenis sabu-sabu diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong.
Nyaris sembilan bulan melakukan perburuan sejak Februari lalu, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel akhirnya berhasil menangkap AM pada 31 Oktober lalu
Sat Narkoba Polres Tapin kembali mencetak prestasi dengan mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam satu hari di dua lokasi berbeda di Tapin.
Capaian apik dibukukan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di pertengahan November 2024.
Sebanyak 640,46 gram narkotika jenis sabu-sabu, atau senilai Rp960 juta lebih, dimusnahkan Polres Kotim.
Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, diduga dari jaringan pengedar di Kotim.
Dua pria asal Banjarmasin ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap kasus peredaran sabu kurang lebih 2,4 kilogram. Barang haram itu disita dari dua pelaku berinisial AR (44) dan NH (32).
Sebanyak 8 tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu, berhasil diringkus jajaran Polres Kotim. Sebanyak 619,02 gram sabu berhasil diamankan.
Satresnarkoba Polres Tapin kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. dua pelaku pengedar narkoba berhasil diringkus dari dua lokasi.