Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Kubu Mario Bersikukuh Cerita APA Picu Penganiayaan David

Kuasa hukum tersangka Mario Dandy, Dolfie Rompas menyatakan kesaksian APA menjadi pemicu terjadinya penganiayaan yang dilakukan kliennya terhadap David Ozora.

Featured-Image
Tersangk Shane dan Mario Dandy Saat Meminta Korban Sikap Tobat (Fot:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka Mario Dandy, Dolfie Rompas menyatakan kesaksian APA menjadi pemicu terjadinya penganiayaan yang dilakukan kliennya terhadap David Ozora.

Sebab APA menceritakan perbuatan yang dilakukan David terhadap AG sehingga memancing emosi Mario Dandy.

"Terkait itu di BAP klien saya disampaikan bahwa cerita terkait korban dan AG itu dari APA," kata Dolfie, Senin (13/3).

Baca Juga: [ Habar News ] Mario Dandy Terdiam di Rekonstruksi

Ia menerangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa Mario Dandy bertemu dengan APA. Lalu ia menuding bahwa APA membeberkan cerita tentang David dengan AG sehingga membuat Mario Dandy terpancing emosinya untuk melakukan penganiayaan.

"Dia (Mario Dandy) klarifikasi ke AG setelah dapat cerita itu, dia dapat dari orang lain yang maksud menceritakan di BAP klien saya, ya APA," ujarnya.

Baca Juga: Tendang Kepala David, Mario Dandy Sebut Tak Takut Anak Orang Mati

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal mempertemukan wanita berinisial APA dengan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy beserta tersangka lainnya yang terjerat kasus penganiayaan David Ozora.

"Akan kami panggil, kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka. Jadi tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/3).

Baca Juga: Tendangan Bebas Maut hingga Selebrasi Mario Ala Ronaldo

Ia menyebut bahwa APA telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jaarta Selatan. Ia akan memberikan keterangan dan menjalani pemeriksaan jika dibutuhkan penyidik.

"APA ini sudah diperiksa saat di (Polres) Jakarta Selatan. Kami sampaikan, semua sama di mata hukum. Kalau kami butuhkan untuk pemeriksaan, kami akan periksa kembali di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner