bakabar.com, JAKARTA - Rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berlangsung dalam 23 adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam salah satu adegan Dandy menendang kepala David yang sudah tergeletak di tengah jalan beraspal, dengan gaya free kick ala pemain sepak bola. Ia kemudian melakukan selebrasi menirukan gaya Cristiano Ronaldo merayakan gol.
Usai menendang kepala David, Dandy sempat melontarkan pernyataan yang tidak biasa kepada Shane yang ada tepat di depannya. Dandy kembali menunjukan sikap arogansinya.
"Nggak takut guwe anak orang mati," kata Dandy sambil serius memperhatian David yang sudah terkulai lemah.
Baca Juga: Mario Dandy Ajak dan Tugaskan Shane Rekam Penganiayaan David
Dalam rekonstruksi tersebut Dandy sesekali terlihat menundukan kepala. Sementara Shane terlihat beberapa kali menyekah air matanya.
Peristiwa penganiayaan tersebut membuat David Ozora harus dirawat intensif sampai dengan hari ini di ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, Mario Dandy terancam hukuman penjara 12 tahun usai polisi menjerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1 subsider pasal 354 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP juncto pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.