Kekerasan Aparat

Jokowi Mesti Evaluasi Polri, Arogan Tembak Warga Seruyan Kalteng

Presiden Jokowi diminta mengevaluasi kinerja Polri yang arogan menembak mati warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Featured-Image
Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) saat akan menaiki pesawat kepresidenan Indonesia One A-001 dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Hiroshima, Jepang, Jumat (19/5/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Jokowi diminta mengevaluasi kinerja Polri yang arogan menembak mati warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Sebab lesatan peluru polisi melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dan memposisikan Polri sebagai institusi yang serampangan menggunakan senjata.

"Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja kepolisian yang semakin hari semakin
menunjukkan watak represifnya," kata Koordinator PilNet Indonesia, Sekar Banjaran Aji, Minggu (8/10).

Baca Juga: Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus Kematian Warga Seruyan Kalteng

Sekar menilai tindakan arogan polisi tak dapat dibenarkan lantaran peluru menyasar warga yang hanya sekadar melakukan aksi protes.

"Tindakan aparat kepolisian yang arogan dan menghilangkan nyawa orang lain merupakan sebuah tindakan yang merendahkan harkat martabat sebagai manusia yang tidak dibenarkan," ujarnya.

Baca Juga: IPW Kecam Polisi Tembak Dada Warga Seruyan dengan Peluru Tajam!

Untuk itu Polri mesti dievaluasi agar tetap memegang teguh ketentuan undang-undang dan peraturan lainnya dalam menghalau dan mengendalikan massa.

"Kami Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap dan menuntut Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mengubah pendekatan pengendalian massa agar sesuai dengan standar-standar hak asasi manusia yang berlaku," jelasnya.

"Termasuk yang diatur dalam Peraturan Kapolri No. 16 tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," imbuh dia.

Baca Juga: Kompolnas Desak Propam Polda Kalteng Usut Polisi Tembak Warga Seruyan

Di sisi lain, arogansi kepolisian juga mesti ditinjau agar sebagai penegak hukum tak melakukan aksi yang sewenang-wenang kepada masyarakat.

"Perlu adanya upaya pembentukan Aparat Kepolisian yang berkompeten agar tidak terjadinya perlakuan represif terhadap masyarakat meskipun aparat merupakan para penegak hukum, bukan berarti mereka berhak semena-mena apalagi menggunakan senjata, karena pada dasarnya masyarakat bukanlah para penjajah," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner