Kekerasan Aparat

IPW Kecam Polisi Tembak Dada Warga Seruyan dengan Peluru Tajam!

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam polisi yang menembak dengan peluru tajam sehingga mengakibatkan warga Seruyan, Kalimantan Tengah tewas.

Featured-Image
Ilustrasi penembakan warga di Seruyan, Kalimantan Tengah oleh aparat kepolisian. Foto dok.apahabar.com

bakabar.com, TANGERANGIndonesia Police Watch (IPW) mengecam polisi yang menembak dengan peluru tajam sehingga mengakibatkan warga Seruyan, Kalimantan Tengah tewas. Sedangkan dua lainnya dikabarkan kritis.

Maka IPW meminta Propam Polda Kalimantan Tengah segera memeriksa aparat yang melesatkan peluru ke arah warga Bangkal, Seruyan, Kalteng.

“IPW mendorong Polri mengusut peristiwa matinya warga dengan menurunkan Propam dan memeriksa aparat yang menembak dengan peluru tajam,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada bakabar.com, Minggu (8/10).

Baca Juga: Kompolnas Desak Propam Polda Kalteng Usut Polisi Tembak Warga Seruyan

Sugeng menilai terjadi pelanggaran prosedur dan pidana dalam penanganan demo warga sehingga terjadi insiden yang mengakibatkan seorang warga tewas.

Ia mengutuk keras aparat yang menggunakan peluru tajam dalam menangani aksi. Peluru tajam, kata dia, boleh digunakan jika ada serangan dari pendemo yang membahayakan nyawa warga dan petugas. 

Baca Juga: Kapolda Kalteng Didesak Bertanggung Jawab Imbas Kematian Warga Seruyan

“Memang terlihat di lapangan bahwa masyarakat yang demo itu membawa senjata tajam. Tapi dari satu sisi, masyarakat memang kebiasaannya membawa senjata di wilayah tersebut entah untuk kerja di lapangan atau apa?,” ujarnya.

Penanganan aksi yang tepat, lanjut dia, adalah menggunakan gas air mata dan tameng. Sedangkan senjata digunakan untuk melumpuhkan dan bukan membunuh.

Baca Juga: PilNet Kecam Polisi Brutal Tembak Mati Warga Bangkal Seruyan Kalteng

Baca Juga: Polisi Dicap Khianati HAM Akibat Tembak Warga Seruyan Kalteng!

Ia menjelaskan, sebelum menggunakan senjata api, mesti ada aba-aba dan memperingatkan pendemo yang akan menyerang. Setelah diberikan peringatan, baru dilakukan tembakan peringatan dengan membidik kaki.

“Ini langsung tembak dada. Berdasarkan yang IPW lihat di foto itu tembak dada. Ini harus diperiksa apakah prosedur dilakukan dan apakah korban ini membahayakan petugas atau masyarakat,” kata dia menegaskan.

Terkait pihak yang harus dimintai pertanggung jawaban, Sugeng meminta komandan lapangan dan atasannya harus segera diperiksa dengan cermat dan terbuka.

Agar tidak terulang, Sugeng juga meminta Satgas Investasi memberi panduan penanganan konflik agraria dan mengedepankan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia juga meminta aparat cermat dalam menggunakan senjata serta menghormati hak masyarakat adat.

Editor


Komentar
Banner
Banner