Kekerasan Aparat

Polisi Dicap Khianati HAM Akibat Tembak Warga Seruyan Kalteng!

Public Interest Lawyers-Network (PilNet) Indonesia menilai Polri telah mengkhianati hak asasi manusia (HAM) lantaran menembak warga Seruyan, Kalimantan Tengah

Featured-Image
Tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Seruyan melakukan patroli di kawasan PT HMBP di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Jumat (22/9/2023). ANTARA/Humas Polda Kalteng

bakabar.com, JAKARTA -Public Interest Lawyers-Network (PilNet) Indonesia menilai Polri telah mengkhianati hak asasi manusia (HAM) lantaran menembak warga Seruyan, Kalimantan Tengah yang melakukan aksi protes.

"Tragedi semacam ini tentu tidak dapat dibenarkan. Aparat Kepolisian sebagai alat negara yang seharusnya menegakkan Hukum dan HAM, justru mengkhianati penegakan Hukum dan HAM," kata Koordinator PilNet, Sekar Banjaran Aji, Minggu (8/10).

Baca Juga: PilNet Kecam Polisi Brutal Tembak Mati Warga Bangkal Seruyan Kalteng

Sekar menambahkan bahkan polisi juga mengekang kebebasan berpendapat dan ikhtiar warga yang tengah memperjuangkan haknya di hadapan korporasi.

"Mengekang kebebasan berpendapat dan perjuangan warga Desa Bangkal memperjuangkan haknya yang telah jelas diatur dalam berbagai peraturan baik Nasional maupun Internasional. Kepolisian nampaknya jelas-jelas mengabaikan hal ini," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa anggota Polri mestinya memahami dan mematuhi Peraturan Kapolri nomor 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam setiap penyelenggaraan tugas Kepolisian.

Bahkan anggota Polri juga disinyalir melanggar Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Pembela HAM.

Baca Juga: Janggal Tuntutan 3 Polisi Banjar Pembunuh Sarijan di Kalsel

"Selain itu, tindakan kekerasan yang menyebabkan luka terhadap massa aksi dinilai melanggar Perkap No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian melanggar prinsip nesesitas, proporsionalitas dan reasonable yang tertuang pada ayat (3)," ungkap dia.

Untuk itu ia mengecam tindakan represif dan arogan anggota Polri dalam menangani aksi protes warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. Bahkan tiga orang menjadi korban timah panas, salah satunya tewas meregang nyawa.

"Tindakan aparat kepolisian yang arogan dan menghilangkan nyawa orang lain merupakan sebuah tindakan yang merendahkan harkat martabat sebagai manusia yang tidak dibenarkan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner