Transaksi Mencurigakan

Kapolri Senyum-Senyum Ditanya soal Kapolres Kotabaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak menjawab pertanyaan tekait polemik transaksi 'gendut' Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto

Featured-Image
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Hoegeng Award di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (14/7) malam. apahabar.com/Leni

bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bergeming saat ditanya soal Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto. Tri jadi perbincangan hangat setelah 'transaksi gendut' di rekeningnya terbongkar ke publik.

Sikap Kapolri tersebut kontras dengan di Medan, 5 Juli lalu. Kala itu, Sigit terlihat mantap menjawab pertanyaan awak media seputar Tri. Sigit juga berjanji akan memproses Tri jika terbukti melanggar.    

Tapi, saat ditemui bakabar.com di 'Hoegeng Award' sebuah acara penghargaan untuk polisi teladan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (14/7) malam, Sigit hanya melempar senyum.

Baca Juga: Miliki Transaksi 'Gendut', Gaji Kapolres Kotabaru Rp 10 Juta per Bulan

Sigit memilih untuk menolak menjawab pertanyaan terkait transaksi segede Rp300 miliar di rekening AKBP Tri.

Sejumlah ajudan dan beberapa polisi yang berjaga beberapa kali menghalangi wartawan yang ingin mewawancarai Sigit.

"Nanti ya mba dan mas bisa ditanya ke Divisi Humas Polri," ujar salah satu ajudan Sigit.

Baca Juga: Cek Gaya Hidup Kapolres Kotabaru, Pemilik Transaksi ‘Gendut’ 300 M

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengaku belum menerima hasil dari Divisi Propam.

Sebagai pengingat, AKBP Tri telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam setidaknya sejak 5 Juli lalu. 

Sudah 10 hari berlalu, publik belum juga menerima kejelasan mengenai hasil pemeriksaan AKBP Tri di Propam.

Baca Juga: Profil Kompol Silfia Istri Kapolres Kotabaru Transaksi Rp300 Miliar

Saat ditanya ihwal desakan Kompolnas agar menonaktifkan AKBP Tri, Sandi kembali meminta publik menunggu.

"Nanti kita update lagi. Ada waktunya kita update lagi ya," jawabnya singkat.

Polisi terkesan mengulur waktu terkait AKBP Tri. Peneliti kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto menilai polisi belum juga terlihat mau berbenah. 

"Semangat Polri terkait transparasi belum juga berkeadilan masih sangat minim," jelas Rukminto dihubungi terpisah.

Baca Juga: Riuh Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru, Kapolda Kalsel Bicara

Rukminto lantas menyinggung jargon 'Presisi' yang diusung kepolisian di bawah kepemimpinan Sigit.

"Jargon itu masih jauh dari semangat transparansi berkeadilan," jelasnya.

Sebelumnya, Kompolnas juga telah menyarankan Polri untuk menonaktifkan sementara Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto.

“Jika ada pimpinan satwil (satuan wilayah) yang diperiksa Propam, memang untuk memudahkan pemeriksaan perlu ada penonaktifan dari jabatannya,” kata Komisioner Poengky Indarti kepada bakabar.com, Senin (10/7).

Baca Juga: Transaksi Gendut Kapolres Kotabaru dari Bisnis Mobil, Begini Simulasinya

Desakan penonaktifan AKBP Tri juga mengalir dari peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

Pria yang akrab disapa Castro juga melihat kapolri perlu untuk menonaktifkan AKBP Tri dari jabatannya sebagai kapolres Kotabaru.

"Sebaiknya yang bersangkutan diberhentikan dulu sementara agar lebih fokus menjalani pemeriksaan," kata Castro, kepada bakabar.com, beberapa waktu lalu.

Tri adalah eks penyidik KPK. Lebih tepatnya kepala satuan tugas atau kasatgas penyidik. Transaksi mencurigakan Tri terendus PPATK saat ia masih aktif di KPK periode 2018.

Baca Juga: Istri Kapolres Kotabaru: Harta Rp4,3 Miliar dan Pernah jadi Wakapolres

KPK sendiri sudah mengklarifikasi soal transaksi tersebut. Namun akhirnya mereka lepas tangan. Tri dianggap bersih.

Jika merujuk e-lhkpn KPK yang dilaporkan 28 Februari 2023, Tri hanya mengantongi kekayaan senilai Rp11,6 miliar. Transaksi gendut itu, katanya, hasil bisnis mobil dan rumah sepanjang 2004-2018.

"Sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang saya tangani saat di KPK," ujar Tri seperti diberitakan secara luas oleh sejumlah media.

Saat coba diminta menjelaskan rinci soal transaksi jumbo di rekeningnya, Tri hanya membaca pesan singkat yang dilayangkan oleh media ini.

Editor
Komentar
Banner
Banner