News

Kapolda Metro Asistensi Gelar Perkara Kasus Penganiayaan David

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memimpin asistensi dalam gelar perkara kasus penganiayaan David yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, Senin

Featured-Image
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat mengunjungi Wihara Shatrya Dharma di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (22/01). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

bakabar.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memimpin asistensi dalam gelar perkara kasus penganiayaan David yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/2).

"Bapak Kapolda dalam hal ini sudah menjadi perhatian kita bersama. Beliau hari ini langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Trunoyudo, Senin (27/2).

Baca Juga: Mario Dandy Utus Pengacara Sampaikan Permohonan Maaf ke David

Gelar perkara juga dihadiri Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Direskrimum serta Subdit Renakta, dan jajaran penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Trunoyudo belum bisa merincikan hasil dari gelar perkara yang dilakukan hari ini. Ia menyebut penyidik terus melakukan penyidikan pada kasus yang membuat David terbaring koma di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dengar Kepala David Diinjak Mario Dandy, Menkeu: Hati Saya Remuk

"Penyidikan tetap dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Trunoyudo.

Diketahui, David dianiaya anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satrio (MDS) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. MDS mendatangi korban setelah menerima informasi dari teman wanitanya berinisial A, Senin (27/2).

Mario bersama S (teman tersangka) dan A menemui David untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan yang tidak baik hingga terjadi perdebatan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.

Editor


Komentar
Banner
Banner