Borneo Hits

Dugaan Ijazah Palsu Oknum Kades di Kotim Segera Naik ke Penyidikan

Kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat oknum Kades di Kotim, dalam waktu dekat akan masuk ke proses gelar perkara untuk dinaikan ke penyidikan.

Featured-Image
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Selasa (13/8/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Kasus dugaan ijazah palsu oknum kepala desa (kades), di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, dalam waktu dekat akan masuk ke proses gelar perkara untuk dinaikan ke penyidikan.

"Saat ini masih lidik, namun dalam waktu dekat ini kita akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan ijazah palsu ini," kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hartanto, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: 4 Saksi Dugaan Ijazah Palsu Oknum Kades di Kotim Diperiksa

Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi baik itu dari pemilik ijazah maupun pihak Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) terkait.

"Ada sebanyak enam saksi yang telah kita periksa, pemilik ijazah, teman sekolah pemilik ijazah, pelapor, serta dari OPD terkait dari Disdik dan DPMD," terang Iyudi Hartanto.

"Saat gelar perkara oknum kades bersangkutan akan kita panggil," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala PKBM Harati, Deny Hidayat berharap kasus ini bisa cepat selesai dan aktor-aktor terkait baik pengguna, penulis dan pembuat ijazah palsu bisa terungkap.

"Yang jelas ijazah yang digunakan oknum kades ini saat pencalonan kades bukan berasal dari PKBM Harati, bukan dibuat oleh lembaga kami dan mencatut salah satu alumni kami untuk NISN nya, sehingga dari data-data dilembaga sudah jelas itu ijazah palsu dan pemalsuan," tegas Deni Hidayat.

Akibat dugaan pemalsuan ijazah itu, pihak PKBM Harati merasa sangat dirugikan secara kelembagaan, karena lembaga mereka dicatut dalam pemalsuan ijasah paket B setara SMP tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penggunaan dan pemalsuan surat (ijazah) Paket B setara SMP ini, terkuak setelah lembaga PKBM Harati, mendapatkan laporan bahwa ada indikasi penggunaan dan pemalsuan surat (ijazah) yang dilakukan salah seorang oknum kades di Kotim, pada bulan Mei 2024 lalu.

Pihak Sekolah Paket ABC tersebut kemudian mengecek data yang didapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan arsip data lembaga ditemukan ketidak sesuaian atau palsu.

Kades bersangkutan sudah menjalani proses pemanggilan DPMD Kotim, dan saat ini kasus dugaan pemalsuan ijazah ini masih dalam penanganan kepolisian.

Editor


Komentar
Banner
Banner