bakabar.com, SAMPIT - Empat saksi kasus dugaan ijazah palsu oknum kades di Kotim telah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim.
Saksi-saksi yang terkait pun mulai satu per satu dimintai keterangannya.
"Sudah ada 4 saksi yang telah kita periksa," kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, melalui Kasat Reskrim AKP. Iyudi Hartanto, Jumat (7/6).
Proses pemeriksaan kasus ijazah palsu ini masih dalam tahap pemeriksaan para saksi, sedangkan oknum kades yang bersangkutan masih belum dilakukan pemanggilan.
"Ini baru proses pemeriksaan saksi, dulu terakahir kades juga akan diperiksa," jelas Iyudi Hartanto.
Sementara Kepala PKBM Harati, Deny Hidayat sudah menyerahkan bukti-bukti pemalsuan ijazah tersebut ke penyidik Polres Kotim. Pihaknya pun sudah dimintai keterangan.
"Yang jelas ijazah yang digunakan oknum kades ini saat pencalonan kades bukan berasal dari PKBM Harati, bukan dibuat oleh lembaga kami dan mencatut salah satu alumni kami untuk NISN-nya, sehingga dari data-data dilembaga sudah jelas itu ijazah palsu dan pemalsuan," terang Deni Hidayat.
Akibat dugaan pemalsuan ijazah itu, pihak PKBM Harati merasa sangat dirugikan secara kelembagaan, karena lembaga mereka dicatut dalam pemalsuan ijasah paket B setara SMP tersebut.
"Ini tentu saja sangat mencoreng nama baik lembaga pendidikan dan mendeskreditkan para alumni dan peserta didik kami yang mengikuti proses pendidikan kesetaraan Paket ABC di PKBM Harati," tegasnya.
Deny berharap kasus ini bisa cepat selesai dan aktor-aktor terkait baik pengguna, penulis dan pembuat ijazah palsu bisa terungkap dengan jelas.
"Kami juga berharap oknum kades yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penggunaan dan pemalsuan surat (ijazah) Paket B setara SMP ini, terkuak setelah lembaga PKBM Harati, mendapatkan laporan bahwa ada indikasi awal penggunaan dan pemalsuan surat (ijazah) yang dilakukan salah seorang oknum kades di Kotim.
Pihak Sekolah Paket ABC tersebut kemudian mengecek data yang didapat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan arsip data lembaga ditemukan ketidak sesuaian atau palsu.
Kades bersangkutan sudah menjalani proses pemanggilan DPMD Kotim, kemudian kasus dugaan pemalsuan ijazah ini juga telah dilaporkan pihak PKBM Harati, dan telah berproses penyelidikan polisi.