bakabar.com, JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM-KPBI), Afdhal Amien mengungkap persoalan beruntun yang dihadapi pekerja di kawasan industri PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah tidak hanya berkutat pada persoalan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Debu tambang, kata Afdhal, juga mengancam kesehatan para pekerja. Pasalnya, lokasi perusahaan dan tempat tinggal pekerja berada pada letak yang dekat.
Sehingga, para pekerja mengalami ancaman polusi berganda. Yakni saat bekerja di industri smelter, juga saat tinggal di pemukimannya.
"Tak jauh dari situ," ujarnya kepada apahabar,com dalam Diskusi Reguler KPBI bertajuk Membongkar Puncak Gunung Es Ledakan di Morowali dan Bencana Tambang di Indonesia, dikutip Sabtu (6/1).
Baca Juga: Sisi Gelap Transparansi Upah Pekerja Smelter di Morowali
Baca Juga: Pemerintah Abai hingga Sederet Pelanggaran HAM di Industri Smelter
Ancaman infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) semakin mengancam saat berpapasan dengan truk operasional tambang.
Tak hanya terpusatkan dengan aktivitas tambang nikel, tambang batu bara juga semakin menambah ancaman kualitas udara di sekitar lokasi smelter.
Terlebih, meski tidak merinci angkanya, tahun 2020 terdapat kasus anak-anak pekerja smelter mengalami sakit ISPA dengan beragam tingkat keparahan.
"Semua itu tidak terlepas dari apa yang saya gambarkan dari polusi udara yang tidak sehat," terangnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Faskes Tak Memadai
Di tengah ancaman polusi tambang yang menyeruak di kawasan industri smelter, PT IMIP tak menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai.
Disebut tidak memadai, kata Afdhal daya tampung fasilitas kesehatan di kawasan industri smelter PT IMIP tak sebesar yang diharapkan.
Akibatnya, para pekerja yang ingin berobat harus mengantri panjang. Sehingga pekerja terpaksa tidak masuk hingga dua hari hanya untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat (SKS) dari dokter di faskes tersebut.
"Karena daya tampung klinik sangat kecil dan tenaga medis sangat kecil," terangnya.
Baca Juga: Potret Buram Sistem Pengupahan Pekerja Smelter di PT IMIP Morowali
Baca Juga: Menperin Akui Perbedaan Budaya Picu Kecelakaan Kerja di Smelter
Faskes tersebut dinilainya tidak representatatif bagi keperluan pekerja yang ingin berobat.
Berdasarkan, data yang dimilikinya jumlah perusahaan smelter di kawasan PT IMIP kurang lebih mencapai 35 perusahaan.
Dari total perusahaan tersebut, jumlah pekerja berdasarkan data BPJS mencapai 92 ribu pekerja. Jumlah tersebut juga termasuk tenaga kerja asing (TKA).
Afdhal juga menyayangkan selain soal representasi faskes, kendaraan untuk mobilisasi pekerja yang membutuhkan pertolongan juga tidak mencukupi.
Baca Juga: Bos PT IMIP Bantah Tudingan Tak Berikan Hak Pekerja di Smelter
Bahkan saat kecelakaan kerja di PT ITSS pada Minggu, (24/12/2023) pekerja terpaksa diangkut menggunakan mobil kontraktor. Bukan kendaraan medis seperti pada umumnya.
"Sarana prasarana memang dari kesehatan sangat terbatas. Sehingga keluhan buruh untuk kesehatannya tidak terpenuhi secara maksimal," pungkasnya.