bakabar.com, JAKARTA - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) membantah tudingan BPJS Watch mengenai tidak memberikan hak kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Termasuk di antaranya mengenai asuransi ketenagakerjaan di smelter kawasan PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Chief Executive Officer (CEO) PT IMIP Alexander Barus mengatakan pihaknya menerapkan K3 sesuai dengan standar dan SOP yang ada.
"Kita terapkan semua standard dan SOP. Bahwa ada kecelakaan, itu tidak bisa dihindarkan. Hanya kita minimumkan," ujarnya kepada bakabar.com, Senin (1/1).
Baca Juga: Waduh! Mayoritas Smelter di Morowali Abaikan Asuransi Ketenagakerjaan
Dia menganggap tudingan yang dituju ke perusahaannya adalah issue negatif yang sengaja dibuat untuk menyudutkan PT IMIP
Namun menurutnya selama hal itu tidak mengganggu kinerja perusahaan, dia enggan untuk melayani.
"Ah, issue negatif tidak perlu kita layani," terang dia.
BPJS Watch mengungkap hampir sebagian besar perusahaan smelter di kawasan PT IMIP Morowali, Sulawesi Selatan (Sulteng) mengabaikan asuransi ketenagakerjaan bagi karyawannya.
Baca Juga: Bos PT IMIP Bungkam soal Kecelakaan Kerja di Smelter ITSS Morowali
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menerangkan kondisi tersebut disebabkan perusahaan smelter di kawasan PT IMIP Morowali tersebut cenderung tertutup.
"Tak mau diawasi oleh pemerintah. Termasuk juga mengenai pendataan pekerja di smelter," ujarnya kepada bakabar.com.