Ekspor Nikel Ilegal

Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China, Haris Sentil Luhut

KPK masih mencari bukti ekspor gelap nikel Kalsel ke China dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO). Haris Azhar heran dan menyentil sikap Luhut.

Featured-Image
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

bakabar.com, JAKARTA - KPK masih mencari bukti ekspor gelap nikel Kalsel ke China dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO). Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar heran.  

Apalagi setelah ada pernyataan baru dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyebut belum ada regulasi yang bisa diterapkan dalam kasus SILO ini.

"Ya kalau belum ada hukum soal itu, kan sudah ada di RKUHP [Rancangan kitab undang-undang hukum pidana] tentang penggelapan," kata Haris kepada bakabar.com, Kamis (21/9).

Baca Juga: Celah Menjerat SILO dari Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China!

Baca Juga: Jokowi Kecolongan! Nikel Ilegal Kalsel Ribuan Triliun Bobol ke Cina

Artinya, tak perlu menunggu regulasi. Dengan RKUHP itu, SILO bisa langsung diperkarakan. Lagi pula, faktanya juga jelas. Bahwa ada pengiriman 5,3 juta ton besi ke China yang mengandung kadar nikel 0,5 hingga 0,9 persen. Di mana belakangan diklaim tak sengaja.

Bagi Haris, di situlah celahnya. Ada potensi pidana yang dilakukan SILO. "Memang bukan penyelundupan, gak ada delik penyelundupan, yang ada penggelapan," jelas aktivis HAM itu.

Baca Juga: Luhut Beberkan Alasan Ekspor Gelap Nikel Kalsel Bukan Penyelundupan

Analisis itu sebenarnya sama dengan asumsi Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Dia juga menyebut ekspor bijih besi SILO ke China itu adalah penggelapan nikel.

Karenanya Kementerian ESDM juga sedang melakukan investigasi. Mereka ingin mengungkap fakta soal ekspor tersebut.

Pertamabangan PT SILO
Ilustrasi aktivitas pertambangan PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO). Foto via Radar Banjarmasin

Pemerintah Dikelabui!

Kembali pada Haris. Di bagian ini, ia menyebut pemerintah mudah dikelabui. Lantaran, mereka baru bisa mengungkap dalang ekspor ilegal Kalsel Ke China itu baru belakangan ini.

"Kok bisa pemerintah terkelabui. Ada ekspor bahan tambang, tapi tidak cermat dengan kandungannya," herannya.

Lebih mengherankan, ekspor itu berlangsung lama sejak 2020 hingga 2021. Bahkan dengan jumlah banyak. Kasat mata.

Baca Juga: KPK Menakar Sanksi Ekspor Gelap Nikel Kalsel SILO ke China

Lantas dia mempertanyakan soal mekanisme hilirisasi. Yang mana selama ini dibangga-banggakan oleh pemerintah.

Pasalnya, kebijakan itu dibuat untuk menyaring. Mendeteksi kandungan Ore, jenis dan jumlahnya.

"Kebingungan para pejabat, sebagaimana digambarkan di atas, menunjukan mekanisme hilirisasi tidak jalan," tudingnya.

Pulau Sebuku Kotabaru
Salah satu sisi Pulau Sebuku di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Foto via triptrus.com

Aneh! Ada Tambang di Pulai Kecil

Haris juga menangkap hal aneh. Terkait izin usaha pertambangan (IUP) SILO. Kok bisa pertambangan itu berdiri di pulau kecil. Di Pulau Sebaku, Kotabaru, Kalsel.

"Sudah patut dicurigai izin tersebut 'aspal'. Asli tapi tidak sesuai aturan hukum. Harus ada penjelasan soal ini," cecarnya.

Bagi dia, fakta SILO itu jadi cela. Menunjukan bahwa pemerintah tak berdaulat atas kekayaan alam di negeri ini.

Baca Juga: Akhirnya! SILO Respons Isu Ekspor Gelap Nikel Kalsel

Bukan hanya tidak berdaulat untuk menjaga hijaunya hutan dan birunya laut. Tapi juga tak berdaulat secara fisik. "Tanah kita dibawa ke negara lain. Menyedihkan," ungkapnya.

Namun, Haris pesimis dengan kasus SILO. Ia tak yakin urusan ekspor gelap nikel ini selesai. Kata dia, jangan berharap.

"Mungkin baru terungkap setelah ada pergantian rezim. Tunggu hasil pemilu aja. Semoga Pemilu tetap terlaksana," tutupnya menyentil Presiden Joko Widodo.

Editor


Komentar
Banner
Banner