bakabar.com, SAMARINDA - Tak hanya di Kejaksaan Agung, sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) juga menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
Mereka mendesak agar KPK RI mengambil tindakan nyata dalam pencegahan hingga penindakan kasus dugaan korupsi di Benua Etam.
Kordinator aksi (Korlap) AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, mengatakan, Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia menjadi rawan praktik KKN bila tidak diatur dengan baik.
Dia menyebut, Kalimantan Timur saat ini dipimpin oleh keluarga yang sama, yakni adik sebagai gubernur dan sang kakak sebagai ketua DPRD provinsi. Dengan kondisi elite seperti ini, imbuh Faisal, maka potensi timbulnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sangat terbuka.
"Maka akan terjadi praktik KKN bila tidak dikontrol dengan baik. Oleh karena fungsi kontrol kami sebagai mahasiswa maka kami datang ke KPK untuk melaporkan dugaan terjadinya KKN di Kaltim," ujar mahasiswa Fakultas Hukum Universita Mulawarman itu kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
AMAK Kaltim juga menyoroti sosok bayangan yang berinisial "H", yang disinyalir menjadi operator dalam mengumpulkan fee dalam sejumlah kegiatan baik pengadaan jasa maupun barang dilingkungan Pemprov Kaltim.
"Kami duga bahwa sosok yang berinisial H ini dapat mempengaruhi kebijakan dan diduga memaksa OPD agar memberikan fee setiap kegiatan yang dijalankan dengan sejumlah presentasi," beber Faisal.
Oleh karena itu, AMAK Kaltim mendesak KPK dapat menindaklanjuti laporan mereka
"Kami mendesak KPK RI agar menindaklanjuti hal ini, sehingga KPK dapat menjadi lembaga anti rasuah yang dapat dipercaya oleh masyarakat," tegas Faisal.
Selain itu, AMAK Kaltim mendesak agar KPK memeriksa Sekda Kaltim terkait aliran dana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan sejumlah kegiatan lainnya seperti LPTQ.
AMAK Kaltim juga mendesak KPK RI agar memeriksa pemilik dan sumber anggaran hingga kontraktor dalam melaksanakan renovasi Gedung DPRD Provinsi Kaltim.
AMAK Kaltim menilai pelaksaan renovasi gedung wakil rakyat itu banyak menimbulkan masalah, seperti gedung diduga hanya dicat ulang sementara kondisi gedung ada yang retak-retak. Di sisi lain, anggaran yang digelontorkan sekitar Rp56 miliar.
"Jelas kami menilai angka tersebut sangatlah fantastis sementara hasil pengerjaan sangat memuakkan. Patut kita duga terdapat tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut," tegas Faisal.(*)