bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPRD DKI Jakarta, Ismail menyebut kebijakan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar masih dilakukan kajian ulang.
Ia menyertakan dua alasan dalam proses kajian ulang penerapan kebijakan jalan berbayar yang tengah diterapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Soal ERP, Dishub DKI: Kami Berkomunikasi dengan DPRD
“Kalau saya lihat di media yang beredar itukan yang satu ditarik (kebijakannya) dan kedua diakomodir, nah kita mau pertegas itu sama Dishub nanti,” kata Ismail, Selasa (14/2).
Ia menjelaskan keputusan penerapan jalan berbayar masih menampung dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Maka ia akan meminta Dishub DKI memperjelas kebijakan jalan berbayar yang hendak diterapkan.
Baca Juga: Driver Ojol Ancam Unjuk Rasa Jika Pemprov DKI Batal Tarik Raperda ERP
"Aspirasi pasti ditampung, jadi makanya nanti kita panggil Dishub juga untuk meluruskan soal ERP ini," ungkap dia.
Jalan berbayar dinilai dapat mengantisipasi kemacetan di Jakarta. Tak hanya menekan laju jumlah kendaraan pribadi di Jakarta, tetapi menjadi opsi subtitusi bagi masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum.