bakabar.com, JAKARTA - Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan jika jajarannya hanya berkomunikasi dengan pihak legislatif Jakarta terkait penyusunan raperda tentang ERP.
"Itu bukan penarikan. Kami berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta karena kan, masih dalam pembahasan di dewan," katanya kepada bakabar.com, Selasa (14/2).
Setelah itu, belum ada keterangan lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta. Syafrin hanya menegaskan, Dishub DKI akan mengkaji lebih komprehensif isi Raperda PL2SE.
Proses kajian yang lebih komprehensif akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. "Akan dikomunikasikan untuk kami kaji lebih komprehensif dengan melibatkan kembali seluruh stakeholder," katanya.
Baca Juga: Driver Ojol Ancam Unjuk Rasa Jika Pemprov DKI Batal Tarik Raperda ERP
Baca Juga: Ojol Pemukul Karyawati Restoran Ramen Dibekuk Polisi!
Syafrin juga menyatakan terbuka dengan setiap masukan yang diberikan warga terkait ERP. Pasalnya, masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan yang akan dimasukkan ke dalam Raperda PL2SE.
"Masukannya ditelaah, mana yang sekiranya urgent untuk dilakukan pengaturan dalam Raperda PL2SE," katanya menuturkan. Sebelumnya, Syafrin sempat menyatakan jika jajarannya akan menarik raperda yang telah diserahkan Pemprov DKI ke DPRD DKI Jakarta.
Penolakan terkait ERP kini semakin lantang disuarakan, terutama oleh pengemudi ojek online dan taxi online. Mereka menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait ERP sangat merugikan mereka.
Disebutkan, peraturan ERP dikecualikan terhadap kendaraan berplat kuning, sementara itu kendaraan lain tetap akan dikenai biaya.