News

Kalapas Batulicin Resmi Berganti, DPRD Dorong Pembinaan Semakin Humanis dan Profesional

bakabar.com, TANAH BUMBU - Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menghadiri acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I

Featured-Image
Posah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin di Aula Kantor Lapas, Kecamatan Kusan Tengah. Foto: Humas

bakabar.com, TANAH BUMBU - Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menghadiri acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Batulicin, Kamis (12/6), yang berlangsung di Aula Lapas, Desa Saring Sei Bubu, Kecamatan Kusan Tengah.

Acara ini menandai serah terima jabatan dari Kalapas sebelumnya, Bambang Hari Widodo, kepada pejabat baru, Arifin Akhmad. Seremoni tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat, hingga seluruh pegawai Lapas Batulicin.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi atas dedikasi Bambang selama masa kepemimpinannya. Ia juga menyambut kehadiran Kalapas yang baru dengan penuh harapan.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Bambang. Selamat datang kepada Bapak Arifin. Semoga di bawah kepemimpinan beliau, Lapas Batulicin semakin humanis, profesional, dan mampu meningkatkan pelayanan publik,” ujar Andrean.

Sementara itu, Bambang Hari Widodo mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama ia menjabat. Ia berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Arifin Akhmad selaku Kalapas yang baru, berkomitmen untuk melanjutkan program yang telah berjalan, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Tanah Bumbu.

“Kami akan fokus pada pembinaan yang lebih baik untuk warga binaan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh,” tegas Arifin.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum pembaruan di Lapas Batulicin, baik dalam aspek pembinaan narapidana maupun peningkatan tata kelola kelembagaan yang berorientasi pada pelayanan publik dan pemenuhan hak asasi manusia.

Editor


Komentar
Banner
Banner