Pemerasan KPK

Direktur Dumas KPK Dicecar Selama 6,5 Jam terkait Pemerasan SYL

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo diperiksa selama 6,5 jam

Featured-Image
Dumas KPK usai menjalani pemeriksaan di Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto tangkapan layar.

bakabar.com, JAKARTA - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo diperiksa selama 6,5 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Kombes Ade Safri menjelaskan, pemeriksan Tomi berlangsung sejak 10.30 sampai 17.00 WIB.

Baca Juga: Dumas KPK Irit Bicara Usai Diperiksa terkait Dugaan Pemerasan SYL

Ia menambahkan, pemeriksa terhadap Direktur Dumas KPK itu juga telah selesai. "Sudah selesai (diperiksa)," kata Ade.

Sebelumnya, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo nampak irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Senin (16/10).

Tomi diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Hendak Diperiksa, Direktur Dumas KPK Diam-diam Datangi Polda Metro

Ketika ditanya awak media terkait pemeriksaan dirinya, ia enggan bicara banyak. "Aman, aman," kata Dumas KPK RI Tomi Murtomo di depan gedung Promoter, Polda Metro Jaya.

Ia juga meminta awak media langsung bertanya kepada penyidik terkait materi pemeriksaan.

"Langsung tanya ke penyidik saja," kata Tomi sambil menutup pintu mobil Expander Cross dengan nomor polisi B1373SQR yang telah lama menunggunya.

Editor


Komentar
Banner
Banner