Pemkab HSS

Pemkab HSS dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Pemkab HSS bersama KPK Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah.

Featured-Image
Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Foto-Dinas Kominfo HSS

bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah.

Rapat Koordinasi (Rakor) ini digelar di Gedung Idham Chalid, Komplek Perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Banjarbaru pada Kamis (11/9/2025).

Bupati HSS Syafrudin Noor menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah penting menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” ujarnya.

Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK. Menurutnya, perbaikan tata kelola diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah III KPK Ely Kusumastuti menekankan pentingnya menjaga integritas dan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan. 

Pihaknya menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan publik.

Setelah arahan KPK, Sekda HSS Muhammad Noor memaparkan strategi perbaikan tata kelola yang telah dilaksanakan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal.

Pemkab HSS menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat, demi menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan efektivitas layanan.

Editor


Komentar
Banner
Banner