bakabar.com, JAKARTA - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomi Murtomo diam-diam mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (16/10).
Tomi hendak diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan bakabar.com di Polda Metro Jaya, Tomi Murtomo tidak tampak masuk melalui pintu masuk Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bahkan kedatangannya pun tak diketahui awak media.
Baca Juga: Direktur Dumas KPK Diperiksa Polda Metro Hari Ini
"Ya, sudah masuk," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (16/10).
Baca Juga: Usai Diperiksa 7 Jam, Ajudan Firli Kucing-kucingan Tinggalkan Polda
Sebelumnya, Tomi sempat mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10) karena alasan dinas sehingga dilakukan penjadwalan ulang pada hari ini.
Saat ini, Tomi sudah berada di dalam gedung Promoter untuk menjalani pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPK: SYL Menjadi Tersangka Gratifikasi, Pemerasan dan TPPU
Sekadar informasi, tercatat ada dua orang pegawai KPK RI yang diperiksa, yakni Kevin Egananta ajudan Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo.
Ketika ditanya kapan Firli dipanggil Polda Metro Jaya, Ade enggan menjawab karena saat ini masih dalam pemeriksaan saksi.