bakabar.com, JAKARTA - Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo dijadwalkan akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/10) hari ini.
Tomi akan dicecar terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Betul hari ini (Direktur Dumas KPK diperiksa) jam 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (16/10).
Baca Juga: KPK: SYL Menjadi Tersangka Gratifikasi, Pemerasan dan TPPU
Semestinya Tomi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10) kemarin.
Namun kini penyidik kembali melayangkan surat panggilan terhadap Tomi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
Sebelumnya Kevin Egananta, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali bungkam usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (13/10).
Ajudan Ketua KPK itu dipanggil penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Hilang Usai Diperiksa Saksi Pemerasan, Polda Jateng Beri Penjelasan
Pantauan bakabar.com, sebelum keluar dari gedung Promoter, Kevin bersama beberapa aparat yang mengawal terlihat mengintip dari jendela dan enggan keluar karena ada wartawan.
Baca Juga: Firli Dituding Tangkap SYL Demi Bungkam Kasus Pemerasan
Setelah mengetahui tidak ada pintu yang dijaga wartawan, akhirnya Kevin keluar dari gedung dan masuk ke dalam mobil. Ketika diminta berkomentar terkait proses penyidikan, lagi-lagi kevin hanya bungkam dan masuk ke dalam mobil.