Peristiwa & Hukum

Kajari HSU Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan

Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto.

Featured-Image
Kajari HSU Albertus P Napitupulu saat digiring di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12) pagi. Foto: RM.id

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dua diantaranya oknum pejabat kejaksaan.

Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto. Keduanya telah  tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/12) pagi, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Albertinus dan Asis, dari informasi yang dihimpun empat orang lainnya yang turut diamankan penyidik KPK dalam OTT tersebut tiba lebih dulu di gedung KPK.

Hingga saat ini Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo belum memberikan respon saat dikonfirmasi media ini terkait OTT di HSU. 

Kendati demikian, dilansir dari Rakyat Merdeka (RM.id), Budi mengatakan para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Kalsel itu langsung diperiksa secara intensif.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan diperiksa secara intensif. Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya.

KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini.

“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” tandas Budi.

Editor


Komentar
Banner
Banner