bakabar.com, BALIKPAPAN -Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud minta kepada Bawaslu untuk membuktikan jika benar ada oknum Camat yang diduga tidak menjaga netralitas ASN.
"Ya silahkan diusut. Silahkan ke Bawaslu ada tidak, bisa membuktikan atau tidak," kata Rahmad kepada bakabar.com, Senin (4/12).
Rahmad juga menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan taat hukum. Dia yakin anak buahnya bisa menjaga netralitas ASN.
Baca Juga: Bawaslu Pastikan Oknum Camat Balikpapan Melanggar Netralitas ASN
Baca Juga: Dear ASN, Jangan Coba-Coba Ikut Berkampanye Politik
"Kalau kita taat asas taat hukum," tegas Rahmad.
Sementara itu Camat Balikpapan Selatan, Muhammad Hakim enggan berkomentar terkait dugaan dirinya yang dianggap tidak netral.
"Saya no komen ya. Itu hak saya menjawab untuk hal itu. Saya no komen ya," jelas Hakim.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Balikpapan, Wasanti menyatakan bahwa Camat Balikpapan Selatan diduga melanggar netralitas ASN.
Baca Juga: Akibat Cemburu Buta, Seorang Pria Nekat Bakar Istri Di Jaksel
Baca Juga: [VIDEO] Bos Alexis, Alex Tirta, Diperiksa 9 Jam di Kasus Firli
Pelanggaran tersebut yakni Camat mengajak seluruh pegawai Kecamatan untuk memilih salah satu caleg DPRD Kaltim Dapil Balikpapan untuk Pemilu 2024.
"Kami sudah buat analisis dan sudah kami teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Wasanti.
Namun, Bawaslu Balikpapan tidak dapat langsung mengeksekusi dugaan pelanggaran tersebut. Karena saat itu belum masuk masa kampanye.
Oknum ASN tersebut melanggar Pasal 80 UU Nomor 20 Tahun 2023. Pasal tersebut menjelaskan ASN harus netral dalam hal politik.