OTT KPK

Nama Wali Kota Balikpapan di Rilis OTT KPK, MAKI: Telusuri

Mencuatnya nama Wali Kota Balikpapan dalam rilis operasi tangkap tangan (OTT) KPK diatensi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Featured-Image
Sejumlah awak media mempertanyakan hubungan wali kota Balikpapan dengan salah satu tersangka OTT KPK terkait pengadaan jalan di Kaltim. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BALIKPAPAN - Mencuatnya nama wali kota Balikpapan dalam rilis operasi tangkap tangan (OTT) KPK diatensi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Sejumlah catatan diberikan. 

Utamanya, MAKI mendesak KPK segera menelusuri ada tidaknya keterlibatan Wali Kota Rahmad Masud dalam perkara OTT pengadaan jalan di Kaltim.

Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Kantor Satker BBPJN di Samarinda

"Kalau informasi itu benar harus diproses, sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku," jelas Sekjen MAKI, Komaryono kepada bakabar.com, Selasa siang (28/11).

Baca Juga: Respons Wali Kota Balikpapan Namanya Disebut dalam Rilis OTT KPK

Namun jika tidak terbukti, MAKI meminta KPK sesegera mungkin mengumumkan ke publik. Jangan sampai menjurus fitnah terhadap Rahmad.

"KPK harus segera memberikan kepastian," jelas Komaryono.

Nama Rahmad mencuat dalam rilis perkara OTT KPK terkait proyek pengadaan jalan di Kaltim, Sabtu (25/11) dini hari lalu.

Baca Juga: KPK Bawa Bukti Baru OTT Kaltim dari Kantor Satker PJN Samarinda

Dalam rilis, seorang wartawan melontarkan pertanyaan ke pimpinan KPK mengenai adanya hubungan Rahmad dengan salah seorang tersangka OTT.

Namun Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hanya menjawab normatif. Ia tak bisa buru-buru memastikan ada tidaknya hubungan Rahmad dengan OTT itu. 

Baca Juga: Nama Wali Kota Balikpapan Mencuat dalam Rilis OTT KPK

"Termasuk [soal adanya] pejabat lain [yang terlibat], seperti wali kota ataupun bupati yang merupakan bagian keluarga dari para tersangka, ini nanti didalami," ucap Tanak.

Kembali ke Komaryono. Ia melihat temuan wartawan tersebut bisa dijadikan semacam petunjuk awal. Bisa dikategorikan laporan informasi. "Karenanya KPK harus terus memberikan perkembangan informasi," jelasnya.

Namun jika informasi tersebut tak terbukti, Komaryono melihat wartawan yang bersangkutan tak perlu disoal berlebihan. Apalagi dituntut atau dilaporkan.

Baca Juga: Tersangka OTT Kaltim OTW Jakarta, Enam Minibus Hitam Tiba di KPK

"Sebab teman-teman media waktu mempertanyakan keterlibatan seseorang itu dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya yang dilindungi oleh perundangan atau hak imunitas," jelasnya.

Sebagai pengingat, KPK melakukan OTT di Kaltim terkait suap proyek pengadaan jalan, Kamis (23/11) lalu. Lima orang ditangkap tim KPK. Yakni pemberi suap dan penerima suap lelang proyek. 

Mereka adalah Direktur CV Bajasari, Nono Mulyatno: Pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis; staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto; Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Rahmat Fadjar; dan Pejabat Pembuat Komitmen Riado Sinaga.  

Mendengar namanya disebut-sebut dalam rilis OTT KPK, Rahmad terlihat santai. Ia yang siang tadi menghadiri sebuah acara di Kementerian PUPR justru melempar balik pertanyaan. 

"Bisa dipertanggungjawabkan gak itu [pertanyaannya], tanya ke yang bersangkutan" singkat Rahmad sembari berlalu. (*)

Tanggapan Rudy Masud di halaman selanjutnya 

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner