bakabar.com, JAKARTA - KPK mengembangkan OTT suap pengadaan proyek di Kaltim. Kali ini mereka menggeledah Kantor Satker PJN di Samarinda.
Penggeledahan dilakukan, Rabu (29/11) tadi. Sejumlah barang bukti baru dikumpulkan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai," beber Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/11).
Sehari sebelumnya, Selasa (28/11), KPK juga kembali menggeledah Kantor BBPJN PUPR Kaltim.
Baca Juga: Breaking News! KPK Geledah Kantor Satker BBPJN di Samarinda
Dalam dua hari penggeledahan, KPK tak cuma menggeledah dua kantor lembaga kementerian itu. Perusahaan dan rumah para tersangka juga disasar.
Sejauh ini barang-barang bukti sudah dibawa KPK. Semuanya terkait dengan OTT suap pengadaan proyek yang menyeret Kepala BBPJN Kaltim, Rahmat Fadjar Cs.
"Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara," tutup Ali.
Baca Juga: OTT KPK! Kasatker BBPJN Kaltim Terima Suap Proyek Jalan
Seperti diketahui. Ada dua nama pejabat yang terlibat. Kepala Satker BBPJN Kaltim Tipe B, Rahmat Fadjar dan PPK pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kaltim, Riado Sinaga.
Tak cuma mereka berdua, tiga nama kontraktor juga jadi tersangka. Pertama adalah pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis bersama staf sekaligus menantunya; Hendra Sugiono. Kemudian ada Direktur CV Bajasari, Nono Mulyanto.
Mereka tertangkap tangan saat bertransaksi di Kantor BBPJN Kaltim, Kamis (23/11) pekan lalu.