OTT KPK

OTT KPK! Kasatker BBPJN Kaltim Terima Suap Proyek Jalan

KPK akhirnya merilis hasil OTT di Kalimantan Timur, Sabtu (25/11) dini hari. Satu di antaranya Kepala Satker BBPJN Kaltim Tipe B, Rahmat Fadjar.

Featured-Image
Barang bukti uang tunai Rp525 juta yang diamankan KPK dalam OTT Kasatker BBPJN Kaltim. Foto: apahabar.com/Lazuardi Iman

bakabar.com, JAKARTA - KPK akhirnya merilis hasil OTT di Kalimantan Timur, Sabtu (25/11) dini hari. Satu di antaranya Kepala Satker BBPJN Kaltim Tipe B, Rahmat Fadjar.

Fadjar diduga menerima suap. Terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kaltim. Bersamanya juga ada PPK pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kaltim, Riado Sinaga.

"Adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara," terang Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu (25/11) dini hari.

Baca Juga: Tersangka OTT Kaltim OTW Jakarta, Enam Minibus Hitam Tiba di KPK

Tim KPK lantas merespons. Mereka menuju Kantor BBPJN Kaltim. Di sana OTT dilakukan. Tepatnya, Kamis (23/11) tadi.

Tak cuma Fadjar dan Riado yang ditangkap. Terduga pemberi suap juga diringkus di sana.

Pertama adalah pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis bersama staf sekaligus menantunya; Hendra Sugiono. Kemudian ada Direktur CV Bajasari, Nono Mulyanto.

Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan uang tunai sejumlah Rp525 juta. Sisa dari total Rp1,4 miliar yang diberikan.

Baca Juga: OTT! KPK Tangkap Pejabat di Kalimantan Timur

Kelima tersangka itu diamankan. Mereka langsung dibawa ke Jakarta menuju KPK untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Para tersangka itu KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," terang Tanak.

Biar tahu saja. KPK sebenarnya mengamankan sebelas orang. Namun akhirnya yang ditetapkan tersangka sementara ini hanya lima nama tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner