Jika nantinya hasil penyelidikan berkata bahwa pelaku JD benar menganiaya MW (63) yang tak lain pembantunya sendiri, maka Kompolnas mendorong ancaman hukuman diperberat.
Baca Juga: Kompolnas Minta Polri Ungkap Alasan Tembak Tahanan di Tapin
"Karena yang bersangkutan adalah anggota Polri seharusnya humanis dan menghormati hak asasi manusia," jelas komisioner berlatar aktivis hukum ini.
Selain itu, Kompolnas mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Kalsel untuk proaktif melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan menjatuhkan sanksi maksimal kepada JD.
"Sebagai seorang aparat kepolisian, JD seharusnya bersikap baik dan tak melakukan kekerasan berlebihan serta arogansi. Kami mengharapkan yang bersangkutan dihukum berat agar ada efek jera," pungkasnya.
Senin 1 Mei sekira pukul 11.00, MW yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah JD tidak menutup rapat gembok pagar rumah.
"Pagar rumahnya itu tinggi dan pintu pagarnya pakai rantai," jelas Kusmawati, anak MW kepada bakabar.com, Selasa (2/5).
Hendak pulang, MW kemudian tidak menutup pagar rumah tersebut. Mendapati itu, JD naik pitam.
"Disahuti mama saya, lalu diludahi JD di wajah ibu saya. Kejadiannya di depan rumah," sambung Wati.
Baca Juga: Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjar, Kompolnas Pasang Mata
"Padahal seandainya dicontohkan cara melilit rantai mungkin ibu saya bisa paham," jelasnya.
Seakan tak cukup sampai di situ, JD kemudian menarik kerudung korban lalu wajah korban digilas-gilas ke lantai.
"Jadi sesudah meludahi wajah ibu saya, dia (pelaku) bilang ke sini lalu ditariknya di kerudung lalu digisangakannya (digilas) ke lantai. Lantainya itu berbatu-batu, bukan keramik," terangnya.
Terduga pelaku JD diketahui sehari-harinya berdinas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Akibatnya, dahi MW penuh luka gores. Melihat wajah ibunya seperti itu, Wati ditemani sejumlah keluarganya langsung melapor ke Mapolsek Gambut, Polres Banjar.
"Dilaporkan langsung hari itu juga, dan sudah juga divisum," tutur Wati.
Terpisah, Kapolsek Gambut, Iptu H Ruspandi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap ibu Wati.
"Sudah dilakukan penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan tersangka," singkat kapolsek kepada bakabar.com via WhatsApp, kemarin (2/5).
Namun soal identitas, sampai berita ini naik tayang, mantan kanit buru sergap Polsek Gambut tersebut belum membalas pertanyaan jurnalis bakabar.com.
Baca Juga: Pembunuhan Sopir Taksi Online, Kompolnas: Bripda HS Pasti Dipecat
Pihak keluarga memastikan akan terus melanjutkan pelaporan kasus ini. Sekadar tahu, baru tadi, seorang wanita yang mengaku sebagai istri muda pelaku telah mencoba mendatangi keluarga MW agar kasus ini selesai secara kekeluargaan.
"Pokoknya kami tidak mau mencabut laporan," jelas Wati.
Melihat aksi beringas pelaku, Ketua Gerakan Jalan Lurus Anang Rosadi Adenansi mendorong kepolisian berani mengetes urine pelaku.
Baca Juga: Polri Siap Libatkan Kompolnas dalam Sidang Etik Bharada E
"Kejiwaannya juga perlu dicek. Karena tindakan oknum itu sudah di luar kontrol. Mengarah ke psikopat," jelas Anang.
Anang juga mendorong agar polisi memperlakukan JD sebagaimana tersangka pada umumnya.
"Penetapan tersangka, rilis dan umumkan kepada publik. Harus ada efek jera. Jangan gunakan restorative justice karena seharusnya aparat melindungi dan mengayomi bukan justru sebaliknya," jelasnya.