Skandal Oknum Polri

Soal Beda Penahanan Polisi Ludah-Gilas Nenek di Banjar

Terdapat perbedaan keterangan antara Polres Banjar dengan Polresta Banjarmasin terkait kepastian penahanan terhadap Bripka JD, oknum polisi yang menganiaya pemb

Featured-Image
Kombes Sabana saat mendatangi korban penganiayaan Bripka JD. Foto: Sabana untuk apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Ada perbedaan keterangan antara Polres Banjar dengan Polresta Banjarmasin terkait kepastian penahanan Bripka JD, oknum polisi yang menganiaya pembantunya sendiri berinisial MW (63). Soal itu, Kapolda Irjen Pol Andi Rian angkat bicara. 

Beda keterangan tersebut muncul seusai Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo bereaksi atas aksi amoral Bripka JD yang sehari-harinya bertugas di Polsek Banjarmasin Timur.

Sebelumnya, Kombes Sabana memastikan ikut mengutuk keji aksi barbar JD yang meludahi lalu menggilas wajah MW di kediaman pribadinya, kawasan Gambut, Kabupaten Banjar, Senin 1 Mei.  

“Sudah kita laksanakan upaya-upaya hukum. Nonjob-kan tersangka, periksa tersangka, masukkan sel Propam,” ujarnya kepada bakabar.com, Rabu siang (3/5).

Baca Juga: Aksi Barbar Polisi Banjar Ludah-Gilas Nenek Dipelototi Kompolnas!!

Kombes Sabana pun meminta maaf kepada korban secara langsung. Dia bersama jajaran polisi lainnya mendatangi korban dan bertatap muka secara terbuka.

“Kita rawat korban, berikan perlindungan dan tali asih. Dan kasus hukum tersebut diusut sampai tuntas terhadap yang bersalah,” ucapnya.

Atas itulah, Kombes Sabana meminta masyarakat jangan takut melapor apabila menemukan perbuatan amoral setiap anggota Polri.

“Kami ingin Polri Presisi menjadi ramah humanis,” pungkasnya. 

Bripka JD seyogyanya menjalani proses hukum di Polsek Gambut, markas polisi yang menjadi tempat korban melapor. 

Namun ditemui terpisah, Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji memastikan bahwa kasus Bripka JD ditarik ke Polres Banjar mengingat yang bersangkutan adalah anggota polisi. 

Baca Juga: Tanpa Celana, Perempuan Bersimbah Darah di Kamar Hotel Banjarmasin

Menariknya, meski sudah ditetapkan tersangka, berdasar keterangan Suwarji, Bripka JD belum juga ditahan kepolisian.

"Belum ditahan karena masih proses penyidikan dan pendalaman permasalahannya seperti apa," ujarnya menjelang sore di Polres Banjar. 

Benarkah oknum polisi penganiaya seorang nenek di Banjar belum menjalani penahanan? bakabar.com lantas menanyakan hal tersebut ke Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian. 

Via pesan singkat whatsapp, Andi Rian memastikan bahwa Bripka JD telah menjalani penahanan khusus atau patsus.

"Sudah dicopot, sudah diperiksa Propam dan sudah ditahan patsus. Proses pidana lanjut terus," singkat Andi Rian. 

Untuk lebih meyakinkan, bakabar.com lantas meminta kepada Andi Rian foto yang bersangkutan menjalani masa tahanan seperti tahanan pada umumnya. Namun soal itu, Andi Rian mengarahkan media ini ke Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hidayat.

"Silakan anda minta ke kapolres," jelasnya. Sampai berita ini diturunkan, AKBP Ifan belum membalas pesan singkat media ini terkait foto dimaksud.  

Kompolnas turun tangan

Oknum polisi
Seorang ART lansia mengalami luka di dahi usai dianiaya oknum polisi. Foto-istimewa.

Aksi barbar yang diduga dilakukan Bripka JD anggota Polresta Banjarmasin terdengar sampai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Hari ini, Kompolnas akan melakukan klarifikasi terhadap kasus ini ke Polda Kalimantan Selatan," ujar Komisioner Poengky Indarti dihubungi bakabar.com, Rabu (3/5).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

Jika nantinya hasil penyelidikan berkata bahwa pelaku JD benar menganiaya MW (63) yang tak lain pembantunya sendiri, maka Kompolnas mendorong ancaman hukuman diperberat.

Baca Juga: Kompolnas Minta Polri Ungkap Alasan Tembak Tahanan di Tapin

"Karena yang bersangkutan adalah anggota Polri seharusnya humanis dan menghormati hak asasi manusia," jelas komisioner berlatar aktivis hukum ini.

Selain itu, Kompolnas mendorong Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Kalsel untuk proaktif melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan menjatuhkan sanksi maksimal kepada JD.

"Sebagai seorang aparat kepolisian, JD seharusnya bersikap baik dan tak melakukan kekerasan berlebihan serta arogansi. Kami mengharapkan yang bersangkutan dihukum berat agar ada efek jera," pungkasnya.

Senin 1 Mei sekira pukul 11.00, MW yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah JD tidak menutup rapat gembok pagar rumah.

"Pagar rumahnya itu tinggi dan pintu pagarnya pakai rantai," jelas Kusmawati, anak MW kepada bakabar.com, Selasa (2/5).

Hendak pulang, MW kemudian tidak menutup pagar rumah tersebut. Mendapati itu, JD naik pitam.

"Disahuti mama saya, lalu diludahi JD di wajah ibu saya. Kejadiannya di depan rumah," sambung Wati.

Baca Juga: Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjar, Kompolnas Pasang Mata

"Padahal seandainya dicontohkan cara melilit rantai mungkin ibu saya bisa paham," jelasnya.

Seakan tak cukup sampai di situ, JD kemudian menarik kerudung korban lalu wajah korban digilas-gilas ke lantai.

"Jadi sesudah meludahi wajah ibu saya, dia (pelaku) bilang ke sini lalu ditariknya di kerudung lalu digisangakannya (digilas) ke lantai. Lantainya itu berbatu-batu, bukan keramik," terangnya.

Terduga pelaku JD diketahui sehari-harinya berdinas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Akibatnya, dahi MW penuh luka gores. Melihat wajah ibunya seperti itu, Wati ditemani sejumlah keluarganya langsung melapor ke Mapolsek Gambut, Polres Banjar.

"Dilaporkan langsung hari itu juga, dan sudah juga divisum," tutur Wati.

Terpisah, Kapolsek Gambut, Iptu H Ruspandi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap ibu Wati.

"Sudah dilakukan penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan tersangka," singkat kapolsek kepada bakabar.com via WhatsApp, kemarin (2/5).

Namun soal identitas, sampai berita ini naik tayang, mantan kanit buru sergap Polsek Gambut tersebut belum membalas pertanyaan jurnalis bakabar.com.

Baca Juga: Pembunuhan Sopir Taksi Online, Kompolnas: Bripda HS Pasti Dipecat

Pihak keluarga memastikan akan terus melanjutkan pelaporan kasus ini. Sekadar tahu, baru tadi, seorang wanita yang mengaku sebagai istri muda pelaku telah mencoba mendatangi keluarga MW agar kasus ini selesai secara kekeluargaan.

"Pokoknya kami tidak mau mencabut laporan," jelas Wati.

Melihat aksi beringas pelaku, Ketua Gerakan Jalan Lurus Anang Rosadi Adenansi mendorong kepolisian berani mengetes urine pelaku.

Baca Juga: Polri Siap Libatkan Kompolnas dalam Sidang Etik Bharada E

"Kejiwaannya juga perlu dicek. Karena tindakan oknum itu sudah di luar kontrol. Mengarah ke psikopat," jelas Anang.

Anang juga mendorong agar polisi memperlakukan JD sebagaimana tersangka pada umumnya.

"Penetapan tersangka, rilis dan umumkan kepada publik. Harus ada efek jera. Jangan gunakan restorative justice karena seharusnya aparat melindungi dan mengayomi bukan justru sebaliknya," jelasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner