bakabar.com, JAKARTA - Ayah David, Jonathan Latumahina mengaku enggan menerima bantuan keluarga pejabat Ditjen Pajak yang membuat anaknya menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebab Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak telah bringas menganiaya David hingga koma.
Baca Juga: Pejabat Ditjen Pajak Akui Kesalahan Anaknya, Aniaya David hingga Koma
Untuk itu, Jonathan menyebut akan menyembuhkan anaknya sendiri dengan upaya yang ditempuh dengan perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
Bahkan ia menolak bantuan keluarga pejabat Ditjen Pajak dan mempersilakan untuk menunggu di muka persidangan.
"Iya dari Selasa dan semalem (keluarga pejabat Ditjen Pajak berkunjung), tapi saya sampaikan sama, kita nggak butuh bantuan dia kita akan sembuhkan David sendiri," kata Jonathan dalam video yang dilihat bakabar.com, Jumat (24/2).
Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Siuman, Belum Bisa Bicara
"Kalau masih ada urusan lainnya nanti di Pengadilan saja," sambung dia.
Sebelumnya, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo mengaku kesalahan anaknya karena menganiaya David Latumahina (17) hingga koma dan dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Rafael dalam video yang dilihat bakabar.com, Kamis (23/2).
Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Belum Sadarkan Diri
Rafael kemudian menyampaikan permohonan maaf atas tindakan putranya yang menganiaya David yang juga merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy Sartiyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," jelasnya.
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II tersebut menuturkan bahwa persoalan ini menjadi masalah pribadi keluarganya serta pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami, dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh dia.