Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Pejabat Ditjen Pajak Akui Kesalahan Anaknya, Aniaya David hingga Koma

Ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo mengaku kesalahan anaknya karena menganiaya David Latumahina (17) hingga koma dan dirawat di RS

Featured-Image
Ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan kasus penganiayaan, gaya hidup mewah dari anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio (20) tak jauh dari sorotan. Foto-Tangkapan Layar

bakabar.com, JAKARTA - Ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo mengaku kesalahan anaknya karena menganiaya David Latumahina (17) hingga koma dan dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Rafael dalam video yang dilihat bakabar.com, Kamis (23/2).

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Siuman, Belum Bisa Bicara

Rafael kemudian menyampaikan permohonan maaf atas tindakan putranya yang menganiaya David yang juga merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy Sartiyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Aniaya oleh Anak Pegawai DJP, Dirjen Pajak Dukung Proses Hukumnya

Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II tersebut menuturkan bahwa persoalan ini menjadi masalah pribadi keluarganya serta pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami, dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh dia.

Periksa Harta Kekayaan

Rafael Alun Trisambodo mengaku bahwa dirinya siap diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu terkait harta kekayaan yang dimilikinya dan siap untuk mempertanggungjawabkan hartanya. Terutama dengan kepemilikan mobil dan sepeda motor mewah yang kerap ditunjukkan anaknya.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Belum Sadarkan Diri

"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata Rafael.

Tak hanya itu, ia juga turut menyampaikan permohonan maafnya kepada jajaran Kemenkeu akibat ulah anaknya yang berpotensi menurunkan reputasi Kemenkeu.

"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkap dia.

"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya, terima kasih," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner