Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Amanda Bersaksi di Sidang AG Sambil Kerjakan Soal UTS

Tim kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Adyalaksmita menyebut kliennya bersaksi di sidang AG sambil mengerjakan soal ujian tengah semester (UTS). 

Featured-Image
Saksi APA Datangi PN Jaksel (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Adyalaksmita menyebut kliennya bersaksi di sidang AG sambil mengerjakan soal ujian tengah semester (UTS). 

Hal ini diungkap Enita usai mendampingi kliennya dicecar selama satu jam bersaksi untuk terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

"Iya lagi ujian, ini nyambung yang kedua makanya langsung pulang karena ujian kedua. Ujian Tengah Semester (UTS) loh masalahnya," kata Enita. 

Baca Juga: Mantan Kekasih Mario Dandy Bakal Bersaksi di Sidang AG

Kendati sedang menjalani UTS, Amanda tetap kooperatif memberikan kesaksian terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Karena kan untuk membantu supaya lancar persidangan ini," ujarnya.

Menurutnya, persidangan ini tidak terlalu mengganggu perkuliahan karena jam ujian selesai dengan jadwal sebagai saksi tidak bertabrakan.

“Nggak apa-apa ujian kebetulan online dapat berjalan. Selesai 09.30 WIB masuk ini (persidangan) pas benar bersamaan waktunya dipanggil pas selesai. Alhamdulillah itu aja,” jelasnya.

Selain itu, Enita menyebut kalau kliennya sempat dipanggil oleh pihak kampus karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penganiayaan.

Akan tetapi, pemanggilan dan klarifikasi ke kampus akan berjalan lagi setelah ujian berlangsung.

“Nanti tinggal Amanda setelah UTS akan menjelaskan klarifikasi,” katanya.

Baca Juga: Berseragam Tahanan, Mario Dandy-Shane Bersaksi di Sidang AG

Sebelumnya, mantan Kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) mengaku dicecar soal dugaan pemicu penganiayaan David Ozora.

Hal ini disampaikan penasihat hukum Amanda, Enita Adyalaksmita yang menyebut kliennya bersaksi untuk terdakwa anak AG selama satu jam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

"Pengacara AG juga bertanya, sudah semua tadi. Menjawab dengan lancar tadi semua," kata Enita.

Namun, ia tak mengetahui secara rinci berapa pertanyaan yang dilontarkan kepada kliennya.

Ia hanya menyebut pertanyaan tersebut menyangkut keterangan di BAP saja hingga soal dirinya yang disebut sebagai pembisik yang memicu penganiayaan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kalau kliennya saat di persidangan terpisah dari saksi-saksi lainnya, terutama Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Nggak ketemu sama sekali (Mario Dandy, Shane, dan AG) kan langsung datang, langsung saksi. Saksi aja nggak saling ketemu. Begitu Amanda keluar, ganti saksi baru," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner