Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengetok Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu menjadi undang-undang.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengetok Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu menjadi undang-undang.
Rangkuman berita kali ini datang dari Gedung DPR RI. Dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. DPR mengesahkan RUU PPRT dan Perppu Cipta Kerja
Ketua DPR Puan Maharani temui para pendukung pengesahan UU PPRT di Gedung DPR RI. Pertemuan terjadi usai Puan mengesahkan RUU PPRT jadi usul inisiatif DPR
apahabar.com, JAKARTA – Diskriminasi yang kerap terjadi pada Pekerja Rumah Tangga (PRT) memunculkan keresahan. Bukan hanya…
apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya sudah memilih satu nama untuk menjadi calon Kepala…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah telah mengetok palu pengesahan Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hari…
apahabar.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menegaskan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat provinsi dan…
apahabar.com, JAKARTA – UU KPK yang baru akan berlaku mulai hari ini, 17 Oktober 2019. UU…
apahabar.com, JAKARTA – Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi mulai berlaku hari ini, Kamis,…
apahabar.com, PANGKALANBUN – Aspirasi Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat (AMK) Kalteng akhirnya sampai ke tangan wakil rakyat…