Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu mengamankan tersangka tindak pidana penipuan dan pemalsuan.
Setelah berbulan-bulan menikmati uang haram, seorang pegawai toko keliling di Tanah Bumbu (Tanbu), akhirnya harus menetap di jeruji besi.
Hampir tiga bulan, pencuri ponsel di Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu (Tanbu) akhirnya berhasil ditangkap.
Seorang pemuda berinisial MR (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu lantaran membawa senjata tajam jenis badik tanpa memiliki izin.
Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka peganiayaan di Jalan Hasanuddin No 19 RT 06 Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Ironisnya, pelaku menikam sang pacar dan pamannya di rumah korban, Jalan Hasanuddin No 19 RT 06, Desa Pasar Baru, Kusan Hilir, Tanbu, Jumat (28/10) dini hari.
apahabar.com, BATULICIN – Terkuak motif seorang ayah berinisial SHR (32) yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang…
apahabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat di-backup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu (Tanbu) bersama…